Data Penerima BST Diblokir, Dinsos dan Kelurahan Saling Lempar Jawaban

Data Penerima BST Diblokir, Dinsos dan Kelurahan Saling Lempar Jawaban Daftar penerima BST yang tidak muncul di tahap II.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Adanya pemblokiran data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 di tahap dua, menjadi polemik. Hal itu dikarenakan ada 23 penerima BST di Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi yang datanya diblokir tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Ke-23 penerima BST ini di tahap pertama sudah mendapatkan bantuan berupa uang tunai Rp 600 ribu, namun di tahap dua data mereka diblokir sehingga tidak bisa mengambil BST. Padahal, di surat pemberitahuan menunjukkan bahwa penerima bisa mendapatkan bantuan sebanyak 3 kali.

Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung

NMZ, seorang warga yang data BST-nya diblokir mengaku sangat kecewa sekali dengan adanya pemblokiran tersebut tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

"Saya tahu data penerimaan di tahap dua tidak ada itu diberi tahu Pak RW. Selanjutnya, saya langsung ke kantor pos untuk menanyakan pemasalahan pemblokiran data tersebut. Ternyata sama pihak kantor pos disuruh bertanya ke kelurahan," katanya, Jumat (12/6/2020).

"Setelah menanyakan ke kelurahan, pihak kelurahan sendiri tidak tahu siapa yang memblokirnya. Tetapi, pihak kelurahan menyuruh saya untuk menanyakan ke Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi. Setelah sampai di sana, kok saya sama petugas Dinsos Banyuwangi malah disuruh tanya ke kelurahan lagi. Kan saya bingung kalau semua lempar-lemparan gini. Padahal yang saya temui, semua adalah petugas yang menangani BST, tapi ketika ditanya kok malah saling lempar," lanjutnya.

Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi

Bambang Sungkono, Kabid Prelindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi menjelaskan, pihaknya tidak tahu terkait permasalahan pemblokiran tersebut. Pasalnya, Dinsos hanya menerima kiriman data pengajuan BST dari desa atau kelurahan yang kemudian langsung dikirim ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

"Data itu yang mengetahui langsung ya pihak kelurahan, kenapa bisa data penerima BST warganya diblokir. Ya kalau mau dapat lagi, kelurahan harus mendaftarkan warga yang bersangkutan itu lagi melalui musyawarah kelurahan," terangnya.

Sementara itu, Lurah Kertosari, Joko Handoko membenarkan ada 23 warga penerima BST di tahap satu yang datanya terblokir di tahap dua ini. Hanya saja menurutnya, dinsos yang lebih tahu tentang pemasalahan ini.

Baca Juga: Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB

"Kalau kelurahan, hanya mengajukan data-data dari RT yang langsung kami kirim ke Dinsos. Pihak kelurahan tidak pernah memainkan data ataupun mengurangi data penerima BST yang diajukan oleh RT. Malah kami di tahap dua ini menambahkan pengajuan lagi. Kalau gini ini kan dipingpong, seolah-olah kelurahan yang memblokir data penerima itu," tegasnya.

"Seharusnya warga penerima BST yang datanya terblokir ini ya harus dapat. Dikarenakan di surat pemberitahuan penerima yang dikeluarkan kantor pos, kan sudah jelas bahwa warga penerima harus mendapatkan dana bantuan sebanyak tiga kali," lanjutnya.

"Kok pas waktu pengambilan, malah data 23 penerima tidak masuk dalam data pemberitahuan penerima BST di tahap 2, kan ini membingungkan," pungkasnya. (gda/zar)

Baca Juga: Rumah di Banyuwangi Rusak Usai Diterjang Hujan Deras dan Tertimpa Pohon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Cuaca Kurang Bersahabat, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO