Daftar penerima BST yang tidak muncul di tahap II.
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Adanya pemblokiran data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 di tahap dua, menjadi polemik. Hal itu dikarenakan ada 23 penerima BST di Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi yang datanya diblokir tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Ke-23 penerima BST ini di tahap pertama sudah mendapatkan bantuan berupa uang tunai Rp 600 ribu, namun di tahap dua data mereka diblokir sehingga tidak bisa mengambil BST. Padahal, di surat pemberitahuan menunjukkan bahwa penerima bisa mendapatkan bantuan sebanyak 3 kali.
BACA JUGA:
- Remaja yang Dilaporkan Hilang di Puncak Ijen, Ternyata Ditinggal Temannya
- Gagal Nyalip Truk, Motor yang Dikemudikan Ibu di Banyuwangi Alami Laka hingga Tewaskan 1 Anak
- Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Bendungan Sungai Baru Banyuwangi
- Heboh Kambing Lahir Bermata Satu di Banyuwangi, Ini Penjelasan Ilmiahnya
NMZ, seorang warga yang data BST-nya diblokir mengaku sangat kecewa sekali dengan adanya pemblokiran tersebut tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
"Saya tahu data penerimaan di tahap dua tidak ada itu diberi tahu Pak RW. Selanjutnya, saya langsung ke kantor pos untuk menanyakan pemasalahan pemblokiran data tersebut. Ternyata sama pihak kantor pos disuruh bertanya ke kelurahan," katanya, Jumat (12/6/2020).
"Setelah menanyakan ke kelurahan, pihak kelurahan sendiri tidak tahu siapa yang memblokirnya. Tetapi, pihak kelurahan menyuruh saya untuk menanyakan ke Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi. Setelah sampai di sana, kok saya sama petugas Dinsos Banyuwangi malah disuruh tanya ke kelurahan lagi. Kan saya bingung kalau semua lempar-lemparan gini. Padahal yang saya temui, semua adalah petugas yang menangani BST, tapi ketika ditanya kok malah saling lempar," lanjutnya.
Bambang Sungkono, Kabid Prelindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi menjelaskan, pihaknya tidak tahu terkait permasalahan pemblokiran tersebut. Pasalnya, Dinsos hanya menerima kiriman data pengajuan BST dari desa atau kelurahan yang kemudian langsung dikirim ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




