JEMBER, BANGSAONLINE.com - Proses lelang proyek yang ada di kabupaten Jember, hingga saat ini belum dimulai. Lelang proyek urung dilakukan lantaran terhambat. Gara-garanya, Unit layanan Pengadaan (ULP) baru dibentuk.
Ketua Komisi C DPRD Jember Siswono sangat meyangkan baru terbentuknya ULP di Kabupaten Jember.
Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
"Gara gara baru dibentuknya ULP, proyek tidak bisa dilaksanakan. Saya mendapat informasi kalau ULP baru dibetuk akhir bulan Maret lalu. Mestinya pembentukan ULP dilaksanakan jauh hari sebelumnya, agar proses lelang bisa dilakukan di awal tahun anggaran," ujar politikus asal partai Gerindra .
Menurutnya, awal Februari, organisasi perangkat daerah sudah menyerahkan Rencana Umum Pengadaan atau RUP, yang kemudian diumumkan oleh ULP. Sehingga semua pekerjaan pengadaan barang dan jasa bisa mulai dikerjakan di bulan Maret.
"Tetapi jika ternyata ULP saja baru terbentuk akhir Maret, tentu saja proses lelang menjadi terhambat. Akibatnya pembangunan yang sudah dinantikan masyarakat juga tidak bisa segera terealisasi. Karena itu Komisi C Selasa hari ini, akan memanggil ULP untuk meminta klarifikasi," tegas Siswono.
Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Lebih jauh Siswono menjelaskan, ULP merupakan sentral dari semua pekerjaan pengadaan barang dan jasa Pemkab. Sehingga ketika kinerja ULP lambat, otomatis semua progam pembangunan juga lambat. Semestinya menurut dia, bupati memberikan teguran keras kepada Kepala ULP. (jbr1/yud/rus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News