Bapak dan Anak Nekat Bawa Kabur 3 Hp di Plaza Marina Surabaya

Bapak dan Anak Nekat Bawa Kabur 3 Hp di Plaza Marina Surabaya Bapak dan anaknya yang diamankan di Polsek Wonocolo.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bapak dan anak perempuannya, yakni PS (51) dan JB (24), warga Jalan Anggrek II/17 Ngronggo RT 008 RW VII Kediri atau Jalan Kedungdoro Gg 8 / 32 Surabaya harus berurusan dengan polisi.

Ia dilaporkan ke Polsek Wonocolo lantaran membawa kabur 3 buah handphone di salah satu konter di Plasa Marina, Selasa (04/04/2017) lalu sekitar pukul 18.30 WIB. Ia dilaporkan penjaga konter atas nama Dwi Ayu Ningsih.

Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya

Kapolsek Wonocolo, Kompol Drs Rusman SH menceritakan kronologi penangkapan pelaku. Bermula saat sepasang bapak dan anak tersebut berpura-pura membeli Handphone. Tidak tanggung-tanggung, mereka berpura-pura membeli 3 handphone sekaligus, yakni bermerk LG K8 warna Black Blue seharga Rp. 1.900.000 dan 2 handphone lainnya merk Samsung Galaxy J3 seharga R 3.800.000.

"Setelah 3 unit HP tersebut dibuka dan dikeluarkan dari kardusnya, kemudian bapak dan anak (tersangka) melihat-lihat handphone tersebut. Mereka kemudian meminta penjaga konter mengambilkan contoh barang lainnya. Dan ketika penjaga Dwi Ayu Ningsih mengambilkan contoh yang lainnya, tiba-tiba bapak dan anak tersebut meninggalkan konter sambil menggondol 3 unit handphone," cerita Kapolsek.

Sadar bahwa bapak dan anak itu merupakan pencuri, selanjutnya penjaga konter melakukan pencarian ke seluruh konter handphone dalam pertokoan Plasa Marina. Karena tidak ditemukan selanjutnya perkara ini dilaporkan ke Polsek Wonocolo.

Baca Juga: 13 Orang Kecolongan HP saat Nonton Kirab Maskot KPU Jatim

“Dengan gerak cepat, Kanit Reskrim Polsek Wonocolo AKP Arif Suharto bersama anggota opsnalnya meluncur ke TKP untuk melihat hasil rekaman CCTV milik pertokoan Plasa Marina tersebut. Dan setelah Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Akp Arif Suharto sudah mengantongi foto kedua tersangka tersebut, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap,” ujar Kompol Rusman.

Kedua tersangka selanjutnya dilakukan penyidikan dan mengakui telah melakukan perbuatan penggelapan 3 unit handphone dengan cara berpura-pura membelinya. Pelaku membawa kabur handphone saat penjual lengah.

"Menurut hasil penyidikan, ketiga handphone tersebut sudah langsung dijual kepada orang yang tidak dikenal dan akhirnya pelaku bapak dan anak tersebut dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Wonocolo Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," terang Kapolsek Wonocolo Surabaya. (irw/rev)

Baca Juga: Pria Broken Home Nekat Curi Handphone Tetangganya di Rusun Sombo Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO