PACITAN, BANGSAONLINE.com - Masa transisi peralihan kewenangan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi, khususnya bagi guru lingkup pendidikan menengah (dikmen), cukup berdampak terhadap kelancaran pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP) triwulan pertama tahun 2017 ini. Terbukti, hingga minggu ketiga April ini, tak satu pun guru SMA dan SMK di Pacitan yang sudah menerima tambahan penghasilan tersebut.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Pemprov Jatim Kardoyo mengatakan, sampai detik ini memang belum ada satu pun TPP guru lingkup dikmen yang cair.
Baca Juga: Kepala Kemenag Pacitan Pastikan TPP Guru Agama dan Madrasah Tetap Cair
"Kita masih sinkronisasi operator dapodik. Hal tersebut yang menjadi kendala sehingga TPP guru dikmen pada triwulan pertama ini belum terealisasi," kata mantan kabag humas dan protokol Setkab Pacitan ini, Senin (17/4).
Menurut Kardoyo, sejak adanya peralihan kewenangan guru dikmen ke Pemprov Jatim memang cukup berdampak terhadap semua pendataan. Termasuk data dapodik masing-masing guru juga masih perlu penyempurnaan. Hal inilah yang perlu disadari, agar tidak terjadi salah pemahaman.
"Kita belum bisa mengutarakan, limit waktu terealisasinya TPP," tukasnya. (yun/rd)
Baca Juga: TPP Guru Pendidikan Dasar di Pacitan akan Segera Cair, Guru Pendidikan Menengah Belum Ada Kejelasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News