Sembunyikan Ribuan Pil Koplo di Almari, Warga Sidokare Mendekam di Tahanan Mapolsek Wonoayu

Sembunyikan Ribuan Pil Koplo di Almari, Warga Sidokare Mendekam di Tahanan Mapolsek Wonoayu Faudzi diamankan di Polsek Wonoayu.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dedik Setiawan kini tidak “sendiri” menghuni sel tahanan Mapolsek Wonoayu. Warga Lemahputro, Sidoarjo, yang ditangkap polisi karena mengedarkan pil dobel L atau pil koplo di alun-alun itu mendapat teman baru di bui. Yakni, Faudzi alias Tole. Lelaki 32 tahun tersebut merupakan pemasok pil koplo yang dipasarkan oleh Dedik.

Faudzi diringkus petugas di rumahnya Sabtu malam (22/4). Warga Sidokare, Sidoarjo, itu diamankan bersama barang bukti yang lumayan banyak. “Ditemukan 2.180 butir pil koplo,” kata Kapolsek Wonoayu AKP Heriyanto kemarin (25/4).

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Heriyanto menjelaskan, pihaknya tidak mau berpuas diri setelah membekuk Dedik. Langkah pengembangan kemudian ditempuh. Setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari, polisi akhirnya mengetahui tempat tinggal pengedar yang menjadi pemasok Dedik. “Menjelang tengah malam rumahnya kami gerebek,” tuturnya.

Faudzi tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri. Dia hanya pasrah ketika petugas memborgol kedua tangannya. Faudzi semakin tertunduk ketika polisi menemukan ribuan pil koplo di dalam lemari kamarnya.

“Disembunyikan di balik tumpukan pakaian,” ujar perwira polisi dengan tiga balok di pundak tersebut.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

Mantan Wakapolsek Buduran itu mengaku masih akan terus mengembangkan perkara itu. Heriyanto menegaskan, berbagai upaya akan dilakukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran pil koplo di masyarakat.

“Mayoritas korban peredarannya masih remaja karena harga jual cukup terjangkau. Dijual kisaran Rp 10-15 ribu per sepuluh butir,” ucapnya.

Faudzi mengaku pil berwarna putih itu dibeli secara ranjau dari pria berinisial R. Mereka saling kenal karena dulu pernah nongkrong di warung yang sama. Faudzi merasa tertarik dengan keuntungan yang didapat dari mengedarkan pil koplo. “Dia yang mencarikan barang,” ucapnya.

Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu

Faudzi membeli seribu pil koplo dengan harga Rp 750 ribu. Dia lantas menjualnya kembali seharga Rp 1 juta. Faudzi berdalih tidak adanya pekerjaan membuatnya menjadi pengedar pil koplo.

“Belum punya pekerjaan tetap, makanya mau mengedarkan karena bisa punya penghasilan sendiri,” ujarnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO