Tujuh Kali Beraksi, Empat Sekawan Pencuri Traktor di Nganjuk Berakhir di Balik Jeruji

Tujuh Kali Beraksi, Empat Sekawan Pencuri Traktor di Nganjuk Berakhir di Balik Jeruji Empat tersangka spesialis pencuri mesin traktor pembajak sawah yang telah diamankan. foto: BAMBANG DJ/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Aksi 4 kawanan pencuri traktor di Nganjuk akhirnya terhenti setelah mereka dicokok oleh satuan anggota Reskrim Polres Nganjuk.

Empat pencuri itu yakni IF (44) warga Desa Barong Sawahan, Kecamatan Bandang Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, PR (48) warga Dusun Sengon, Desa Doyungan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen Jateng, PO (49) warga Desa Sumomorodukuh, Kecamatan Plopoh, Sragen Jateng dan SO (49) Dusun Winong, Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

Baca Juga: Polres Ngawi Gelar Tes Urin dan Kesehatan Sopir di Terminal Kertonegoro

Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Gatot Setiabudi mengatakan, selama ini mereka sudah melaksanakan aksinya di beberapa tempat. Peristiwa itu sendiri terjadi sekitar pukul 01.00, tepatnya di persawahan milik Wawan Junaidi, warga Desa Lumpang Kuwik Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk.

“Empat tersangka ini sudah merencanakan dengan membawa peralatan untuk memperlancar aksinya,” kata AKP Gatot, kepada Bangsaonline.com.

Saat menemukan targetnya, kawanan pencuri itu langsung memasukkan traktor milik Wawan Junaidi ke mobil Toyota Avanza. Apes, di pertengahan jalan, Ahmad Kudori (40) yang merupakan warga Lumpangkuwik curiga karena di dalam mobil ada mesin diesel. Ia memergoki mobil tersebut saat bersimpangan di jalan tak jauh dari lokasi pencurian.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Kades Ngadiboyo Dilaporkan ke Polisi

Ia kemudian mencatat nomor mobil B-2482-FY, dan kemudian melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan dilanjutkan ke Polsek Jatikalen.

“Kejadian tersebut diketahui saksi sekitar pukul 02.00 WIB, kemudian anggota melakukan pengejaran dan tertangkap sekitar pukul 03.30 WIB di desa mancon Kecamatan Wilangan,” tegas Kasatreskrim.

Saat diperiksa, benar saja bahwa di dalam mobil Avanza warna silver itu terdapat traktor merk Kubota bersama para tersangka.

Baca Juga: Kades Ngadiboyo Nganjuk Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?

“Saat dilakukan penagkapan tidak ada perlawanan dari para tersangka,” jelasnya.

Dari hasil penagkapan anggota mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan Avanza yang digunakan tersangka, 1 unit mesin diesel traktor, 2 unit rangka traktor, 1 unit traktor beserta mesinya, dan peralatan berupa kunci ring dan kunci pas, gergaji besi serta tali.

Dari pengakuan tersangka bahwa aksi yang dilancarkan ini merupakan yang kesekian kalinya. “Aksi ini sudah dilakukan di tujuh lokasi, dan saat ini kasus ini masih kita dalami karena tersangka bukan warga nganjuk,” tandas Kasatreskrim.

Baca Juga: Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Desa Teken

"Pada tahun 2015 tersangka melaksanakan aksinya di Desa Lengkong, tahun 2016 Desa Kutorejo, Kecamatan Bagor, dan saat ini di tanggal 27 April 2017 di Lumpangkuwik dan berhasil kita tangkap," pungkasnya. (bam/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dua Pekan Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polres Nganjuk Ringkus 15 Pengedar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO