Terlilit Hutang, 2 Orang Cleaning Service Apartemen Gunawangsa Nyolong Barang Penghuni

Terlilit Hutang, 2 Orang Cleaning Service Apartemen Gunawangsa Nyolong Barang Penghuni Dua pelaku pencurian saat diamankan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya meringkus dua maling di Apartemen Gunawangsa Surabaya karena melakukan tindak pidana pencurian. Mereka adalah David Andianto (21) warga asal Jalan Medokan Sawah Timur Rungkut Surabaya dan Tutut Maryanto (31) warga asal Jalan Gubeng Jaya SR Surabaya.

Dalam aksinya, kedua pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai Cleaning Service di Apartement tersebut berbagi peran. Satu tersangka bertugas masuk ke dalam kamar, dan seorang tersangka lain menunggu di luar sambil mengawasi.

Kapolsek Rungkut Surabaya, Kompol Dwi Heri Sukiswanto mengungkapkan, tertangkapnya David dan Tutut berawal dari laporan korban yang bernama Shanaz Mediar Pramyta (29) warga asal Asrama Brimob Cipinang Pulo Gadung Jakarta, yang menyatakan telah kehilangan barang berharga miliknya.

“Korban selaku penghuni Apartemen Gunawangsa tersebut kehilangan barang berharganya berupa; 1 cincin emas, 1 HP merk LG Prolite warna hitam di dalam almari beserta 1 dompet merk Guess dan 1 unit HP Iphone 7 warna Pink berikut dus booknya di atas tempat tidur,” terang Kompol Sukiswanto, Kamis (04/05/2017).

Hilangnya barang berharga milik korban itu, saat korban pergi selama 4 hari ke Thailand. Namun setelah kembali, ternyata barang-barang miliknya sudah raib, tanpa ada kerusakan yang terjadi di dalam kamar apartemen yang ditempatinya.

“Setelah menerima laporan tersebut, anggota kami langsung gerak cepat melakukan penyelidikan, hingga akhirnya terungkap bahwa pelaku pencurian itu adalah kedua tersangka yang saat ini sudah kami tangkap,” lanjut Kompol Sukiswanto.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO