Seluruh Fraksi DPRD Jombang Setuju, Lima Raperda Partisipatif Disahkan jadi Perda

Seluruh Fraksi DPRD Jombang Setuju, Lima Raperda Partisipatif Disahkan jadi Perda

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Jombang kembali menggelar rapat paripurna, Jumat (5/5/2107). Parpipurna kali ini, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) partisipatif.

Dalam rapat paripurna ini, tidak ada satu pun fraksi yang menolak lima Raperda untuk disetujui. Dengan demikian, seluruh fraksi menyetujui lima Rapeda tersebut disetujui menjadi Perda.

Baca Juga: Perdalam Raperda RIPK Bapemperda, DPRD Jombang Gelar Rapat

Kelima raperda partisipatif tersebut masing-masing; Raperda tentang pencabutan perda nomor 19 tahun 2012, Raperda tentang pencabutan Perda nomor 1 tahun 2013, Raperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan, Raperda tentang penyelenggaraan tata kelola parkir, dan Raperda tentang rencana tata ruang dan peraturan zonasi bagian wilayah perkotaan Diwek tahun 2017-2037.

Hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jombang, Joko Triono itu, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Wakil Bupati Jombang Hj Munjidah Wahab serta pimpinan SKPD.

Seperti biasa, setelah rapat dimulai, pimpinan sidang mempersilakan seluruh juru bicara (jubir) fraksi di DPRD untuk maju ke podium membacakan pendapatnya satu per satu.

Baca Juga: Rapat Paripurna, DPRD Jombang Sahkan Empat Raperda Jadi Perda

Kedelapan fraksi-fraksi DPRD Jombang yakni F-PKB, F-Golkar, F-Demokrat, F-PPP, F-Gerakan Hati Nurani, F-PDIP, F-PKS, dan F-Nasdem. Seluruhnya menyetujui Raperda tersebut disahkan menjadi Perda.

Mas’ud Zuremi jubir F-PKB, dalam sidang tersebut menyatakan dengan tegas pihaknya menyetujui lima Raperda tersebut. ”Fraksi PKB DPRD Jombang setuju kelima Raperda tersebut disahkan, kami berharap pemerintah daerah dapat mengimplementasikan dengan baik,’’ katanya.

Meski begitu, Mas’ud memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait situasi yang terjadi di publik saat ini. Salah satunya kekosongan pejabat di beberapa SKPD. ”Tentunya agar tidak menganggu pelayanan kepada masyarakat, kami berharap bupati segera mengisi keksongan itu,’’ tandas pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Jombang tersebut.

Baca Juga: 4 Komisi di DPRD Jombang Kunker ke Jawa Tengah

Setelah satu persatu jubir fraksi membacakan pendapatnya. Selanjutnya Bupati Nyono Suharli Wihandoko beserta seluruh pimpinan DPRD Jombang menadatangani nashkah Raperda tersebut menjadi Perda. (rom/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO