TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku pencurian spesialis hewan ternak yang beraksi di Desa Glondong, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban dibekuk jajaran kepolisisan Polres Tuban. Dua pelaku, yakni berinisial DMJ (33) dan ZEN (25), keduanya warga desa Karangasem, Jenu, tertangkap usai mengambil kambing milik Mahmudi (45), warga desa setempat. Pencurian itu dilakukan di kandang milik korban yang berlokasi di Kawasan Industri Tuban (KIT).
Kasubag Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati mengatakan, pencurian ini diketahui setelah Mahmudi kehilangan satu ekor kambing miliknya, yang semula berjumlah 16 ekor, ternyata tinggal 15 ekor.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
"Setelah mendengar laporan warga, petugas langsung mendatangi TKP, meminta keterangan korban. Setelah mendapatkan informasi, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Namun hewan ternak tersebut telah disembelih pelaku," terang Elis kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (7/5).
"Pelaku lewat di TKP dengan mengendarai pick up mengambil kambing korban dan dibawa ke pantai Ketapang Kecamatan setempat untuk disate," tambahnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.500.000. Sedangkan kedua pelaku diancam pasal 362 KUHP. (gun/wan/rev)
Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Tangkap Pelaku Pencurian Iphone, Ternyata Masih di Bawah Umur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News