Patroli, Polsek Gayungan Ciduk 4 Motor dan 7 Pemuda yang Asyik Menggelar Pesta Miras

Patroli, Polsek Gayungan Ciduk 4 Motor dan 7 Pemuda yang Asyik Menggelar Pesta Miras 7 Pemuda yang kedapatan pesta miras diamankan di Mapolsek Gayungan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menyambut datangnya bulan puasa Ramadhan, Polsek Gayungan Surabaya menggelar patroli gabungan dengan skala besar bersama 3 pilar anggotanya Minggu (7/5) malam. Pada jam-jam tersebut memang rawan akan terjadinya tindak kejahatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gayungan Surabaya.

Patroli Gabungan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Gayungan Surabaya, Kompol Esti Setija dengan sasaran antisipasi kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor, Narkoba, Miras yang kerap terjadi pada saat malam menjelang dini hari.

Sasaran balap liar yang sering dilakukan oleh anak-anak muda di frontage Jalan A Yani, tidak luput dari razia petugas. Bahkan, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap beberapa orang dan anak-anak muda yang sedang nongkrong di sepanjang Jalan Kertomenanggal akses tol juanda dan beberapa tempat yang diduga sering digunakan untuk pesta miras.

“Kami memberikan imbauan kamtibmas kepada beberapa kelompok klub motor yang nongkrong di beberapa tempat untuk tetap menjaga kamtibmas dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengarah ke tindak perbuatan kriminalitas,” ujar Kompol Esti.

Kapolsek dan anggota patroli polsek Gayungan juga berhasil menciduk 7 orang pemuda yang kedapatan minum-minuman keras di jalan akses tol Juanda Jalan Kertomenanggal Surabaya, dan menilang beberapa pengendara yang tidak melengkapi SIM maupun STNK.

Dalam razia itu, petugas juga menyita 4 kendaraan R2 yang akan digunakan untuk balap liar di sepanjang frontage Jalan A. Yani. "Kami angkut dengan truck Satpol PP untuk di bawa ke Mapolsek Gayungan," terang Kapolsek.

"Selain itu, 7 orang pemuda beserta barang bukti 2 botol bekas minuman keras juga kami amankan, dan 7 pemuda tersebut kami gelandang ke Mapolsek untuk di data dan dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," sambung Kapolsek Gayungan.

Kompol Esti menambahkan, patroli dengan skala besar ini akan terus dilaksanakan dan merazia tempat-tempat yang rawan digunakan untuk melakukan tindak pidana kejahatan. (irw/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO