Kasus Mahasiswa Tusuk Pacar di Ketintang Berakhir Damai Lewat RJ

Kasus Mahasiswa Tusuk Pacar di Ketintang Berakhir Damai Lewat RJ Keluarga korban dan pelaku usai menyatakan damai atas kasus penganiayaan

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Kasus penusukan yang melibatkan mahasiswi akademi keperawatan berinisial A (21) terhadap kekasihnya, Z (21), di kawasan Gayungan diselesaikan melalui jalur perdamaian.

Peristiwa tersebut bermula dari perkelahian antara kedua pasangan. Dalam kejadian itu, A diduga membawa pisau dapur dan menusuk Z hingga korban mengalami sejumlah luka, yakni luka sobek sepanjang sekitar 5cm di lengan kiri dan pelipis mata kanan, serta memar di bagian kepala kanan.

Korban Z, yang akrab disapa Zein, diketahui merupakan penjaga rumah kos di Jalan Ketintang Timur Gang Vb milik Muchlis. Selama ini, hubungan antara Zein dan A disebut tidak berjalan harmonis.

Informasi yang dihimpun dari Herman, warga Jalan Ketintang Timur Vb, menyebutkan bahwa A kerap menghabiskan waktu dan bermalam di rumah kos yang dijaga oleh Zein.

Usai kejadian penusukan, korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Rahayu Surabaya untuk mendapatkan perawatan medis. 

Sementara itu, pelaku A diamankan ke Polsek Gayungan. Namun, proses hukum tidak dilanjutkan ke tahap penahanan karena kedua belah pihak sepakat berdamai.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Gayungan AKP Edo Damara Yudha, Kamis (29/1/2026).

“Benar kedua belah pihak sepakat menjalani perdamaian dan tidak kasus lanjut. Proses damai telah memenuhi syarat dan ada point point dan dituangkan di surat peryataan kesepakatan damai,” ujarnya.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait isi kesepakatan perdamaian, pihak Polsek Gayungan enggan merinci poin-poin yang disepakati.

“Proses damai atau Restorative Justice telah dilakukan pada Selasa (27/1/2026), menghadirkan keluarga korban dan pelaku,” tutup Kapolsek Gayungan.

Sementara itu, Harian Bangsa mencoba menghimpun keterangan dari lokasi kejadian. Salah satu warga yang bekerja sebagai penjaga warung kopi, Herman, mengaku mengetahui aktivitas di sekitar rumah kos tersebut.

“Keseharian saya menjaga warkop di sekitaran Ketintang Timur PTT mulai Gang Vc dan Vb. Jadi saya sedikit tahu tentang aktivitas di kos itu, dan sepengetahuan saya yang perempuan kerap bermain lama mulai pagi hingga malam hari di kos milik ibu Muhlis situ,” ujar Herman.

Di lokasi yang sama, awak media juga berupaya meminta keterangan dari ketua RT dan RW setempat. Wilayah kejadian diketahui berada di RT 5 RW 1.

“Jadi saat kejadian pada malam itu saya diberi tahu oleh Babinkamtibmas Polsek Gayungan, mulai dari rumah kos milik ibu Muclis hingga ke Polsek dan saya pulang pukul 23.00 WIB. Namun saat adanya perdamaian kami perangkat kampung tidak ada yang diundang,” tegas Ketua RW 1 Prayogo.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Gayungan belum memberikan penjelasan lebih lanjut. (rus/van)