SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Satpol PP Surabaya melakukan sosialisasi dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung, Kamis (27/11/2025).
Petugas juga menyasar pedagang yang menempati fasilitas umum serta membuka lapak di atas saluran air. Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto mengatakan, pihaknya tidak hanya menyosialisasikan aturan, tetapi juga menertibkan lapak yang melanggar.
“Kami melakukan sosialisasi sekaligus penertiban. Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah yang melarang berjualan di bahu jalan serta di atas saluran. Satpol PP mensosialisasikan dengan humanis dan persuasif agar mereka mengetahui bahwa berjualan di atas saluran ini melanggar peraturan yang berlaku,” kata Dwi.
Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut Satpol PP membongkar sejumlah bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung.
“Kami juga melakukan pembongkaran pada bangunan semi permanen yang ada di sepanjang jalan ini, termasuk tadi ada satu kandang yang berhasil kami tertibkan. Termasuk menertibkan tenda PKL dan kayu-kayu lapak pedagang yang berada di bahu jalan,” ujarnya.
Selain PKL, petugas gabungan juga memberikan sosialisasi kepada pemilik truk yang kerap memarkir kendaraan di sepanjang kedua ruas jalan tersebut.
“Tidak hanya para PKL saja, namun juga parkir liar yang ada di sepanjang jalan. Ukuran truk yang cukup besar ini sering kali mengakibatkan kemacetan, sehingga kami dibantu oleh rekan-rekan dari Dinas Perhubungan untuk mensosialisasikan kepada para pemilik kendaraan,” tambah Dwi.
Pada kegiatan yang sama, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya turut membersihkan saluran dengan mengangkat sampah yang menumpuk di sepanjang area.
“Selain itu, sampah-sampah di saluran juga kami bersihkan dengan dibantu rekan-rekan DSDABM. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir risiko banjir, terutama karena Surabaya saat ini memasuki musim hujan, sehingga saluran yang bersih dapat mencegah genangan air,” katanya.
Petugas juga mengembalikan fungsi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Sulung dengan memindahkan gerobak sampah yang diparkir sembarangan serta menertibkan lapak PKL di sekitar area tersebut.
“Pada giat ini kami juga menyasar TPS di Jalan Sulung yang tampak kumuh akibat banyaknya gerobak sampah dan pedagang yang berjualan di area tersebut. Kondisi ini mengganggu fungsi TPS dan memicu kemacetan, sehingga hari ini kami lakukan pengembalian fungsi sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Dwi menegaskan penertiban akan dilakukan secara masif sebagai bagian dari penataan kota. Ia memastikan Pemkot Surabaya berkomitmen menjaga ruang publik tetap nyaman, aman, dan tertib.
“Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya menjaga fungsi jalan, saluran, dan TPS. Penertiban bukan semata tindakan hukum, tetapi edukasi bersama demi ketertiban kota,” ujarnya.












