SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018 di Kabupaten Sidoarjo digelar tanpa tes. Selain itu, PPDB untuk jenjang SMP dan MTs menggunakan sistem online. Metode tanpa tes ini berlaku untuk jalur prestasi, reguler dan sistem kredit semester (SKS) maupun jalur inklusi.
Pada tahun lalu, khusus untuk jalur SKS, masih menggunakan tes sebagai salah satu syarat nilai akumulatif.
Baca Juga: IIS SMP Progresif Bumi Shalawat Gelar 2 Kegiatan saat Peringati Hari Sumpah Pemuda 2024
“Untuk tahun ini, PPDB tanpa tes. Kami ingin menghargai kinerja guru dalam proses belajar mengajar di sekolah,” cetus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo, Mustain Baladan, Selasa (16/5).
Untuk masuk SMP, menggunakan nilai raport dan nilai ujian sekolah. Kata Mustain, PPDB tingkat SMP ini akan digelar online. Setiap calon siswa memilih dua sekolah yang diinginkan. Sedangkan untuk tingkat SD, mengutamakan siswa usia di atas 7 tahun. Selain itu memberikan prioritas siswa yang tinggal di sekitar sekolah. “Usianya cukup dulu, baru dilihat dari jarak tempuh,” tandas Mustain
Terpisah, anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso mendukung PPDB secara online. Sebab sistem online tidak hanya meningkatkan sisi mutu pendidikan, namun faktor integritas.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas dan Babinsa Rejeni Jadi Pembina Upacara di SMK Islam Krembung
“Karena sistemnya sudah baku, kan tidak bisa diotak-atik lagi,” tandas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Meski demikian, pemakaian sistem online apa tidak online tersebut, nantinya menjadi kewenangan pihak Dikbud Sidoarjo. Apalagi sistem online itu belum diatur khusus dalam sebuah Peraturan Daerah (Perda). “Karena itu kami pun berharap sistem online ini akan diperkuat dengan Perda,” ungkap Ketua Fraksi PAN DPRD Sidoarjo ini.
Khusus untuk SD, Bangun berharap nantinya Dikbud Sidoarjo tegas menerapkan aturan batasan umur dan jarak tempuh. Sebab saat ini masih banyak SDN, khususnya yang yang dinilai favorit, ternyata siswanya jauh dari sekolah. “Siswa yang dekat dengan sekolah, malah tidak diterima di sekolah tersebut,” beber politisi asal Kecamatan Krian ini.
Baca Juga: Antusias Masyarakat Tinggi, Plt Bupati Sidoarjo Bakal Tambah Kuota Beasiswa Pendidikan
Sebagai informasi, PPDB SD dan SMP jalur reguler serta jalur SKS dilaksanakan mulai 5-7 Juli nanti. Sedangkan untuk PPDB inklusi pada 5-12 Juli. Untuk PPDN jalur prestasi telah telah dilaksanakan pada 26 April-6 Mei yang menyaring siswa berprestasi akademik dan non akademik. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News