TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga dari salah satu desa di Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, berdatangan di halaman Mapolres Tulungagung, Rabu (17/5). Mereka mendesak kepolisian segera melakukan tindakan dalam menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak, di lingkungan pondok pesantren (Ponpes), yang dialami santriwati AB (nama samaran), beberapa waktu lalu.
Kepala desa tempat AB tinggal menyampaikan, upaya itu dilakukan agar pihak berwenang sesegera mungkin melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah tega melakukan tindakan asusila kepada warganya.
Baca Juga: Ketua Ikatan Gay Tulungagung Bisa Cabuli 11 Bocah dengan Iming-iming Uang Rp 150-250 Ribu
"Kami sudah ditemui petugas dan melakukan komunikasi di dalam ruangan Kasat Intel Polres Tulungagung. Dari perbincangan kami, petugas menyampaikan belum menangkap pelaku karena masih tahap pembuktian dan menunggu keterangan korban. Saat ini, korban juga belum menunjukkan, siapa yang melakukan perbuatan itu," katanya, usai pertemuan itu.
Sang Kades itu menuturkan, pengawalan permasalahan ini akan terus dilakukan bersama masyarakat, hingga kasus itu terselesaikan.
"Mudah mudahan, AB segera sembuh dan bisa dimintai keterangan, sehingga akan mempermudah petugas untuk menggali data. Petugas telah berjanji akan segera menyelesaikan kasus ini, Intinya, kami ingin segera tuntas karena warga kami yang lain punya anak yang juga mondok di tempat yang sama dengan AB. Mereka juga resah dan khawatir," tambahnya kepada Bangsaonline.com.
Baca Juga: Homo, Perias Pengantin di Tulungagung Cabuli 50 Pelajar
Kasat Reskrim Polres Tulungagung melalui KBO Reskrim Iptu Hery Poerwanto menyampaikan, tindakan upaya hukum yang telah dilaksanakan saat ini adalah, dengan meminta keterangan empat saksi yang disebutkan AB. Mereka antara teman korban, dan dan kakak pengasuh pondok.
"Kami masih kesulitan, karena alat bukti yang ada belum sepenuhnya mendukung. Sekarang hanya ada alat bukti visum yang menerangkan alat vital AB, robek. Keterangan dari temannya sebagai saksi, juga belum mendukung. Untuk sementara, kami belum meminta keterangan dari pihak pondok," ujarnya kepada keluarga dan masyarakat yang mendatangi Mapolres.
Seperti diberitakan, AB, santriwati asal salah satu pondok pesantren di Kecamatan Ngunut, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seseorang yang dia kenal di lingkungan belajarnya. Akibat kekerasan seksual itu, AB mengalami kesakitan di bagian alat vitalnya karena tidak bisa buang air kecil dan besar, sehingga dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) dr Iskak selama 5 hari lebih, terhitung sejak Selasa, 9 Mei 2017.
Baca Juga: Diduga Korban Pelecehan Seksual, Gadis 11 Tahun Keluhkan Alat Vitalnya Sakit Pulang dari Pondok
Menurut keterangan salah satu keluarganya, Sukeni (53), awal mula diketahui, keluhan AB saat pulang dari tempatnya mengampu pendidikan dasar di Ponpes di dekat lapangan sepak bola Pema Ngunut. Ada keluhan keluhan rasa sakit di bagian bagian vital dan anus.
"Hari Minggu (7/05) lalu, AB memang dijemput ibunya di tempatnya belajar, karena liburan. Saat itu, ibunya merasa anaknya baik baik saja karena AB terlihat kondisi fisiknya nampak baik baik saja. AB pun tidak mengeluh. Namun keesokan harinya, AB bilang kalau di bagian alat vitalnya terasa nyeri," ujarnya. (fer/rus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News