KPU Bojonegoro Minta Disdukcapil Percepat Pembuatan e-KTP

KPU Bojonegoro Minta Disdukcapil Percepat Pembuatan e-KTP Ketua KPU Bojonegoro, Abdim Munib. foto: EKY NURHADI/ BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro bakal melakukan tahapan verifikasi daftar penduduk pemilih potensial (DP4) pada bulan Desember mendatang. Terkait hal ini, KPU berharap kepada Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat segera menyelesaikan pembuatan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

Menurut Ketua , Abdim Munib, pihaknya sudah melakukan pertemuan dan melakukan koordinasi dengan Disdukcapil terkait e-KTP tersebut. Ia berharap pembuatan e-KTP itu selesai sebelum bulan Desember mendatang, agar proses verifikasi tidak molor.

Baca Juga: Berkas Pendaftaran Dikembalikan, Tim Pemenangan Nurul Azizah-Nafik Gugat KPU Bojonegoro

"Material e-KTP sudah ada sebanyak 36 ribu keping dari Kemendagri. Tentu kami meminta secepatnya dilakukan perekaman kepada masyarakat yang sudah mendaftar," ujarnya, Senin (22/5/17).

Kata dia, masyarakat khususnya pemilih pemula yang tidak memiliki e-KTP tidak bisa melakukan pencoblosan pada Pilkada nanti, kecuali mendapat surat keterangan pengganti e-KTP. Namun hal itu dinilai rawan disalahgunakan, sehingga dengan e-KTP-lah bisa lebih akurat.

Sementara itu, jumlah pemilih pada Pilkada 2018 nanti diperkirakan mencapai 1.083.819 pemilih. Itu meningkat dibandingkan jumlah pemilih pemilu presiden (pilpres) pada 2014 lalu dengan jumlah 1.041.529 pemilih. (nur/rev)

Baca Juga: Besok! DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Bojonegoro soal Seleksi PPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO