Gerebek Tiga Rumah, Polsek Semanding Amankan 16.000 Liter Arak Baceman

Gerebek Tiga Rumah, Polsek Semanding Amankan 16.000 Liter Arak Baceman Kapolsek Semanding AKP Desis Susilo menunjukkan drum berisi arak baceman. foto: GUNAWAN WIHANDONO/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang bulan suci Ramadan yang akan tiba beberapa hari ke depan membuat pihak keamanan dari Kepolisian, TNI, dan Satpol PP terus mengintensifkan razia penyakit masyarakat (pekat), terutama miras. Seperti di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, petugas berhasil menggerebek rumah produksi miras jenis arak yang berada di Kelurahan Gedongombo, Senin (23/5).

Pantauan BANGSAONLINE.com di lapangan, ada tiga rumah yang digerebek yang lokasinya saling berdekatan. Berdasarkan pemeriksaan, ternyata salah satu pemilik rumah produksi arak tersebut juga pernah digerebek oleh aparat beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Warung Miras di Tuban Dirazia Petugas, Ratusan Botol Diamankan

Kapolsek Semanding, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Desis Susilo mengungkapkan, tiga rumah yang digerebek polisi itu di antaranya milik Kastowo, Purwanto dan Purnomo. Dari penggerebekan itu, petugas mendapati 8.000 liter baceman atau arak setengah jadi di rumah Kastowo. Sementara di rumah Purwanto, polisi mengamankan 6.000 liter baceman, dan di rumah Purnomo terdapat 2.000 liter baceman.

“Total arak setengah jadi atau baceman yang telah diamankan sebanyak 16.000 liter. Sedangkan barang bukti lainnya adalah 2 buah Dandang, dan 1 buah kompor,” ujar Desis.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 204 KUHP yo Pasal 135 jo 71 ayat 2 sub 140 jo pasal 86 ayat 2 UURI NO 18 tahun 2012 Tentang Pangan, dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Baca Juga: Kelabuhi Petugas, Pelaku Simpan Puluhan Botol Miras di Bawah Kasur

“Kami terus melakukan operasi ini hingga Semanding menjadi kawasan bebas arak,” pungkasnya.(gun/wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO