SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 1.550 kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Sampang saat ini di nonaktifkan tanpa sebab, dan tanpa pemberitahuan kepada pemilik kartunya.
Tidak berlakunya kartu Jamkesmas ini diketahui, setelah salah satu pasien yang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang tidak bisa menggunakan kartu Jamkesmas untuk mendapatkan pelayanan gratis dari RSUD.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
Dia adalah Busiya warga Jl Hasanudin II, Dusun Semah, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang. Moh Said. Moh Said, salah satu keluarga Busiya menyeritakan, membawa Busiya ke RSUD Sampang untuk diperiksa karena ada keluhan di kandungan. Saat itu Busiya disarankan untuk operasi.
Nah, saat petugas mengecek kartu Jamkesmas atas nama pasien, ternyata petugas menyatakan kartu Jamkesmas atas nama Busiya tidak dapat difungsikan.
Saat diurus di Kantor Layanan Operasional Kabupaten Sampang, setelah di lakukan pengecekan ternyata petugas BPJS menyatakan kartu Jamkesmasnya tidak berfungsi, karena termasuk dari 1.550 Jamkesmas yang sudah nonaktif tanpa pertimbangan.
Baca Juga: Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang
"Karena tidak berlaku, kami terpaksa melalui jalur BPJS Mandiri, setelah diberi arahan oleh petugas Dinas Sosial," jelas Moh Said.
Saat dikonfirmasi, Kepala BPJS Kantor Layanan Operasional Kabupaten Sampang, Endah P mengaku kaget dan tidak mengetahui adanya penonaktifan 1.550 Jamkesmas di Kabupaten Sampang. "Bener. Saya tidak tahu. Kok tidak ada laporan ya staf saya kalau ada penonaktifan kartu Jamkesmas," kilahnya. (hri/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News