Jual Miras saat Ramadhan, Rumah Warga di Wonosalam Jombang Digerebek Polisi

Jual Miras saat Ramadhan, Rumah Warga di Wonosalam Jombang Digerebek Polisi Kapolsek Wonosalam, AKP Suparno (kanan) sesaat setelah mengamankan penjual miras. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Rumah milik Pariadi, di Dusun Sidolegi, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang digerebek jajaran Polsek setempat, Rabu (31/5/2017) malam. Hal ini karena pria berusia 37 tahun itu tetap nekat menjual minuman keras (miras) meski pada bulan Ramadan.

Dari penggerebekan ini, polisi menyita dua botol miras jenis arak. “Kita sita arak putih yang dikemas dalam dua botol bekas air mineral masing-masing kapasitas 1,5 liter,” kata Kapolsek Wonosalam, AKP Suparno, Kamis (1/6/2017).

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu

Kapolsek menjelaskan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat tentang masih maraknya peredaran miras meski pada bulan Ramadan di Dusun Sidolegi. Salah satu warga yang dicurigai menyediakan miras yakni bernama Pariadi.

Sebab, pada malam hari terlihat beberapa orang datang silih berganti ke rumah Pariadi, yang diduga membeli miras. Dari sini empat petugas berpakaian preman melakukan pemantauan untuk memastikan kebenaran kabar tesebut.

“Kita memantau selama satu jam mulai dari pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB. Setelah diamati, ternyata kabar tersebut benar adanya dan langsung kita grebek,” ujar Suparno.

Baca Juga: Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Usai Terlibat Illegal Logging

Dalam penggerebekan itu, polisi melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan dua botol arak siap jual. “Barang bukti kita sita. Pariadi kita jerat pasal tipiring (tindak pidana ringan) karena melanggar Pasal 3 (1) Perda Kabupaten Jombang No 16 tahun 2019, tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol,” pungkas Suparno. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO