Tiga Pemuda Spesialis Pencuri Sepeda Pancal Asal Kanor Dibekuk Polisi

Tiga Pemuda Spesialis Pencuri Sepeda Pancal Asal Kanor Dibekuk Polisi Tiga orang dari kiri, adalah para pelaku spesialis pencuri sepeda pancal di 34 TKP. foto: EKY NURHADI/ BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Tiga pemuda spesialis pencuri sepeda pancal berhasil dibekuk tim Buser Polres Bojonegoro. Tiga pelaku adalah AJ (20) warga Desa Sumberwangi, Kecamatan Kanor, SR (21) dan SL (26) warga Desa Kabalan yang juga Kecamatan Kanor, Bojonegoro.

Berdasarkan pemeriksaan kepada para pelaku, ketiganya kerap beroperasi di wilayah Bojonegoro dan Tuban. Mereka telah melakukan pencurian sebanyak 34 kali di 34 TKP. Puluhan TKP itu antara lain di Kecamatan Kota Bojonegoro 9 kali, Kecamatan Kapas 4 kali, Sumberejo 5 kali, Baureno 3 kali, Kecamatan Soko, Tuban 7 kali dan Kecamatan Rengel Tuban 3 kali.

Baca Juga: Nyamar Perempuan, Pria di Bojonegoro Kepergok Curi BH dan CD Wanita

"Barang bukti yang kita amankan 11 sepeda pancal. Puluhan sepeda lainnya telah dijual oleh para pelaku," jelas Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro.

Polisi juga masih memburu satu orang pelaku lain yang kini sedang melarikan diri. Satu orang tersebut berperan sebagai penjual melalui media sosial Facebook. Salah satu pelaku mengakui satu buah sepeda ontel merek Polygon dll itu laku Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.

"Modusnya mereka melakukan pencurian di perumahan, sistemnya mobile, setiap ada sepeda ontel bagus langsung disikat," paparnya.

Baca Juga: Curanmor Marak, Kapolres Bojonegoro Minta Masyarakat Waspada

Ketiga warga Kanor itu dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Ketiganya kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Bojonegoro.

Selain maling sepeda ontel, polisi mengamankan tiga warga Kecamatan Kanor lainnya karena melakukan pencurian serta penggelapan 10 sepeda motor. Ketiganya antara lain DR (24), AL (20) keduanya warga Desa Bungur, Kecamatan Kanor dan JME warga Desa Simorejo, Kecamatan Kanor, Bojonegoro.

Ketiganya saat berhasil mendapatkan barang curian dijual ke pria berinisial RO yang kini masih menjadi DPO kepolisian Bojonegoro. Modus ketiganya berpura-pura menjual barang di Facebook, setelah mendapat mangsa lalu diajak bertemu. Saat pertemuan itulah pelaku meminjam sepeda motor korban untuk dibawa kabur. (nur/rev)

Baca Juga: Curi Kambing Tetangganya, Pemuda Ledok Kulon Bojonegoro Diamankan Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO