LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Lamongan beberapa hari terakhir ini melakukan pemantauan terhadap kegiatan fisik yang bersumber dari APBD Pemkab Lamongan tahun 2017. Pemantauan ini dilakukan, karena sudah ada beberapa kegiatan yang mulai dilaksanakan.
"Kita dari kejaksaan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari akan melakukan pemantauan terhadap pekerjaan proyek yang sekarang ini sudah berjalan," kata Budiyanto, SH, Kasi Intel Kejari Lamongan, kemarin.
Baca Juga: Pisah Sambut Kajari Lamongan, Bupati Yuhronur Minta Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Dikatakan Budi, pemantauan yang dilakukan pihaknya ini memang sesuai permintaan dari Pemkab agar tim TP4D Kejari Lamongan membantu pendampingan.
"Wajar saja, sebelum menyimpang, maka lebih awal dilakukan cek fisik di lapangan. Kita cek dari awal kerja sampai selesai terus diawasi," jelasnya.
Masih kata Budi, tim TP4D melakukan pemantauan baik bangunan berupa infrastruktur jalan maupun bangunan. "Yang kita pantau program PU. Yakni Bina Marga dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman(DPRKP)," pungkasnya. (qom/rev)
Baca Juga: Kejaksaan Kawal Proyek Infrastruktur Jalan Senilai Rp200 Miliar di Lamongan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News