LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan merazia gelandangan dan pengemis (gepeng). Petugas melakukan penyisiran di beberapa tempat yang biasa dijadikan tempat mangkal oleh para pengemis. Di antaranya di Pasar Tingkat, di Sepanjang jalan Lamongrejo, di jalan jaksa Agung, Pasar Ikan dan pasar Sidoharjo. Hasilnya Satpol PP berhasil mengamankan 4 gepeng lansia yang sedang meminta-minta.
"Kami berhasil mengamankan 4 orang gepeng, 1 kami amankan di jl Lamongrejo, 1 di jalan jaksa agung dan dua gepeng di pasar ikan," Kata Alfian Helmy Kabid Trantib Satpol PP Lamongan, kemarin.
Baca Juga: Ngamen di Traffic Light Babat, Sejumlah Anjal Diamankan Satpol PP
Menurut Helmy, razia gepeng tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya bagi pedagang maupun pembeli.
"Razia ini kami lakukan berdasarkan Perda no 4 tahun ini 2017 mengenai ketenteraman dan ketertiban umum, dimana kita harus merasakan aman, nyaman bagi para pedagang maupun pembeli," terangnya.
Diungkapkan Helmy, keberadaan gepeng tersebut dirasa sudah sangat mengganggu bagi masyarakat lantaran berkeliaran di jalan. Oleh karena itu, ia menegaskan akan terus melakukan razia gepeng tersebut.
Baca Juga: Resahkan Warga, Empat Anak Punk Diamankan
"Gepeng itu meminta-minta sehingga kami tangkap dan akan kami lanjutkan pada hari-hari berikutnya," ujarnya.
Ditambah Helmy gepeng yang berhasil terjaring tersebut akan dilakukan pendataan dan akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lamongan.
"Ada 4 yang berhasil kami amankan dan mereka nanti akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan tindaklanjut," pungkasnya. (qom/rev)
Baca Juga: Satpol PP Lamongan Amankan Belasan Anak Punk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News