LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan berhasil mengamankan empat remaja yang diketahui sebagai anak punk atau anak jalanan. Mereka diamankan karena dianggap meresahkan masyarakat pengguna jalan.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lamongan Bambang Yustiono menuturkan, penangkapan dan penjaringan anak punk dilaksanakan setelah petugas mengantar pengemis dari Kabupaten Tuban. Setelah itu, petugas melaksanakan operasi di wilayah Kecamatan Babat.
Baca Juga: Ngamen di Traffic Light Babat, Sejumlah Anjal Diamankan Satpol PP
"Selain di pertigaan Babat, petugas juga mengamankan di wilayah pertigaan Kecamatan Pucuk dan Sukodadi," jelas Bambang Yustiono, kemarin.
Dikatakan Bambang, empat remaja yang berhasil diamankan adalah Rahmat Romadhon (17) asal Dusun Bulutrate, Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat; Bagus Sirozudin (13) asal Dusun Titik, Desa Titik, Kecamatan Sekaran.
"Dua lainnya adalah Roby Wahyu Patrama (16) asal Dusun Kebalan Pelang, Desa Kebalan Pelang, Kecamatan Babat. Ada yang paling tua, Ervin Adi Finta Santi (24) asal Dusun Karangrejo, Desa Karangdayu, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro," tegasnya.
Baca Juga: Satpol PP Lamongan Amankan Belasan Anak Punk
Mirisnya, kata Bambang, kebanyakan dari mereka masih menjadi pelajar aktif di beberapa sekolah. "Tindakan yang kita ambil adalah dengan melakukan pembinaan serta memanggil orang tua atau keluarga masing masing," pungkasnya. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News