PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan maut terjadi di jalan raya Trasak, Kecamatan Larangan Pamekasan, Selasa (27/06) siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB. Kecelakaan ini melibatkan bus mini yang dikemudikan Eko Susanto (30), mobil jazz nopol M 875 WF yang dikemudikan oleh Abd. Wafi (27) asal Kabupaten Sumenep, dan sepeda motor nopol M 4989 PA yang dikendarai Imam Sanusi (35) warga desa Berruh kecamatan Larangan Pamekasan. Akibat kejadian ini, pengendara motor atas nama Imam Sanusi tewas di TKP.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengendara motor tewas setelah menyeruduk bus mini yang sedang berhenti di pinggir jalan. Usai menabrak bus mini, si pengendara motor kemudian hingga disambar mobil jazz yang berjalan dari arah berlawanan.
Baca Juga: Ekskavator di Pamekasan Terguling dan Tewaskan Satu Operator
"Pengendara motor sepertinya bercanda dan oleng karena ada bus mini berhenti di depannya sehingga menabrak bus mini dan kemudian diseruduk oleh mobil jazz yang tidak sempat menghindar ujar," Yudik warga Larangan yang kebetulan saat itu melintas di tempat kejadian perkara.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kasat Lantas AKP Yudiyono SH saat dikonfirmasi bangsaonline.com. "Korban Imam Sanusi adalah warga umum. Ia sehari-harinya ikut membantu tugas polisi mengatur lalu lintas. Sedangkan pengemudi jazz dan supir bus mini masih kita minta keterangan lebih lanjut," ungkapnya.
Saat ini kecelakaan sudah ditangani Satlantas Polres Pamekasan. Sedangkan korban dilarikan ke RSUD Pamekasan.
Baca Juga: Siswa SD di Pamekasan Tewas Ditabrak Dump Truk Bermuatan Pasir
"Kami imbau bagi seluruh pengguna jalan hendaknya lebih berhati-hati dan tetap waspada karena saat mudik lebaran seperti saat ini jalanan mulai padat dengan kendaraan," pungkas Kasatlantas. (err)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News