
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - DPRD Nganjuk menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum dari setiap fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2016.
Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sumardi SH didampingi oleh Ketua DPRD Pujisantoso dan dihadiri oleh Wakil Bupati Nganjuk KH Abdul Wachid Badrus, dan Plt Sekda.
Selain eksekutif dan legislatif, paripurna yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna ini juga dihadiri Forpimda, mulai dari Polres dan Kodim 0810 Nganjuk.
“Saya anggap penyampaian pandangan umum fraksi merupakan representatif dari hasil masukan masyarakat, aspirasi yang disampaikan murni datang dari bawah,” kata Sumardi.
"Setidaknya saran dan pendapat dari rekan-rekan fraksi dalam rangka perbaikan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini harus terus berpacu mengejar ketertinggalan," sambungnya.
“Fraksi dapat menyampaikan saran masukan, pemikiran serta pertimbangan menuju perbaikan Kabupaten Nganjuk,” ujarnya.
Ada tujuh fraksi secara berurutan menyampaikan pandangan umum, dimulai dari fraksi Gerindra, PKB, Demokrat, HNPNAS, Golkar, Nasdem, dan Fraksi PDI Perjuangan.
Usai penyampaian pandangan umum, agenda rapat paripurna berikutnya adalah mendengarkan jawaban Bupati Nganjuk Drs H Taufiqurrahman terkait permasalahan yang telah disampaikan secara tertulis. (bam/rev)