SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Baru menghirup udara segar setelah keluar dari rutan Medaeng Sidoarjo tiga bulan lalu, residivis Martien Johanes alias robot kembali terjun ke dunia kriminal. Alhasil, pria berusia 32 tahun itu pun harus meringkuk lagi di sel tahanan Polsek Dukuh Pakis Surabaya.
Martien diringkus oleh Unit Satreskrim Polsek Dukuh Pakis, Senin kemarin (10/07/2017), setelah sebelumnya dia menggarong rumah milik Indra Widyastutik, korban asal warga Dukuh Pakis VI-E Surabaya.
Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya
Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis AKP M Akhyar menerangkan, awal penangkapan pria asal Sidotopo Wetan Surabaya itu, bermula dari laporan korban yang memergoki pelaku saat masuk ke rumahnya ketika pintu rumah dalam keadaan tidak terkunci.
Kontan saja, korban yang mengetahui ada orang asing masuk rumahnya, langsung berteriak maling. Teriakan tersebut lantas didengar hingga mengundang perhatian warga sekitar.
“Warga di sana langsung mengepung pelaku tersebut dan mengamankannya. Atas peristiwa tersebut, warga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Dukuh Pakis," terang AKP Akhyar, Selasa (12/07/2017).
Baca Juga: 13 Orang Kecolongan HP saat Nonton Kirab Maskot KPU Jatim
"Kemudian AKP Akhyar dan anak buahnya segera menuju ke lokasi untuk mengamankan pelakunya. Setelah itu, warga segera dibubarkan dan pelaku pun kami gelandang ke Mapolsek untuk di interogasi," sambungnya.
“Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah tiga kali ini melakukan aksi pembobolan rumah. Tidak menutup kemungkinan masih ada TKP-TKP lagi yang sudah menjadi sasaran pelaku. Kasus ini masih akan kami kembangkan,” tegas mantan Kanitreskrim Polsek Rungkut itu.
Pelaku mengaku nekat kembali melakukan aksi kejahatan lantaran terbelit kebutuhan ekonomi. Sebab, dirinya merupakan seorang pengangguran. “Tidak punya uang pak, nyari kerja susah. Saya terpaksa mencuri buat biaya hidup,” katanya.
Baca Juga: Pria Broken Home Nekat Curi Handphone Tetangganya di Rusun Sombo Surabaya
Dari penangkapan tersangka Martien, petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam bernopol L-5151-AI, yang dipakai untuk sarana kejahatannya. (irw/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News