Penyandang Disabilitas Minta Hak Otonom

Penyandang Disabilitas Minta Hak Otonom Simulasi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilih. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menghadapi Pilkada 2018 ini, para penyandang disabilitas minta agar penyelenggara pemilu tidak diskriminasi. Pasalnya, selama ini para disabilitas, khususnya tuna netra selalu ditawari pendamping untuk ikut mencoblos. Padahal, dalam demokrasi seharusnya ada kebebasan bagi siapa saja untuk memilih seseorang.

Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Tolhas Damanik menegaskan disabilitas tidak menuntut untuk dikhususkan dalam pelaksanaan pemilu. Tapi bagaimana pun mereka bisa mendapatkan akses sehingga tidak ada diskriminasi. Pasalnya hak otonom atau kebebasan selalu melekat dalam sebuah pemilu dalam memilih seseorang.

Baca Juga: Viral Rencana Saksi Paslon 02 Diberi CTM, dr Jibril Kecam Penyalahgunaan Obat untuk Kecurangan

‘’Syukur saat ini bagi mereka penyandang disabilitas khususnya tuna netra telah disiapkan alat bantu yang ditempelkan ke kertas coblosan. Dengan begitu mereka tidak perlu lagi ditemani pemandu yang jelas menghambat hak otonomi mereka dalam memilih seseorang,’’ tegas Tolhas di depan wartawan, Rabu (19/7).

Hal senada juga diungkapkan Ika Wawan, salah satu penyandang disabilitas pada pendengaran alias tuna rungu. Selama ini tidak ada pendamping bagi mereka yang saat mau mencoblos di TPS. Karenanya, saat panitia KPPS memanggil namanya, diapun tidak mendengarnya. Akibatnya, diapun harus menunggu lama untuk masuk bilik di TPS.

‘’Saya sering tidak jadi mencoblos, karena saya tidak mendengar saat nama saya dipanggil. Karenanya, seharusnya para penyelenggara mendahulukan bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses yang mudah saat di TPS,’’ tegas ayah tiga putra ini dengan nada penuh semangat.

Baca Juga: Usai Luluk Hamidah, Lukmanul Hakim dan Wisnu Wardhana Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Khofifah-Emil

Sementara itu, Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam menegaskan sebenarnya KPU Jatim sudah memerintahkan kepada KPU Kab/kota untuk memetakkan daerah-daerah yang di sana ada penyandang disabilitas. Dengan begitu para penyelenggara akan mudah menyediakan tempat untuk mereka sehingga mereka dapat ikut pesta demokrasi.

‘’Kami sudah memerintahkan KPU Kab/kota se-Jatim untuk memetakan di wilayah mana ada penyandang disabilitas. Hal ini semata-mata untuk mempermudah penyelengara termasuk kaum disabilitas dalam ikut pesta demokrasi. Bahkan kami akan merekrut para disabilitas dalam membantu atau jadi pendamping kerja KPU,’’ lanjut mantan Komisioner KPU Kota Surabaya ini. (mdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO