Satlantas Polres Malang Kota Tertibkan Parkir Liar, 5 Mobil Digembosi

Satlantas Polres Malang Kota Tertibkan Parkir Liar, 5 Mobil Digembosi Petugas saat menggembosi salah satu ban mobil yang parkir di atas jembatan kampung putih, Kamis (20/07). foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satlantas Polres Malang Kota melakukan penertiban terhadap mobil-mobil yang parkir sembarangan, Kamis (20/07) pagi tadi. Penertiban itu salah satunya digelar di atas jembatan Kampumg Putih. Hasilnya, petugas menemukan 5 mobil yang kedapatan parkir di tempat terlarang. Petugas kemudian langsung menggembosi sekaligus menilang 5 unit mobil tersebut, yakni N 1001 BZ (Suzuki Carry), N 623 DW (Suzuki Carry) N 1615 AK (Toyota), L 1252 FT (Suzuki Carry), dan satu lagi mobil Panther warna hijau.

"Mereka sudah kami ingatkan agar tidak memarkirkan kendaraannya di atas jembatan. Di sana sudah jelas ada rambu larangan, tapi sepertinya mereka bandel. Sehingga tindakan penggembosan dan penilangan perlu kita lakukan," tegas Brigadir Arief Y, salah satu petugas Satlantas.

Baca Juga: Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai

Sementara salah satu pengendara mobil yang tidak mau namanya dipublikasikan mengakui ia parkir di tempat terlarang. "Kami pikir cuma sebentar aja. Tapi dengan kejadian ini, akan kami jadikan sebagai pelajaran untuk tidak mengulanginya lagi," tuturnya. (iwa/thu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO