MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, akan menerapkan sistem pembayaran non-tunai di tepi jalan umum dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS).
Hal tersebut, bertujuan untuk meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra saat dikonfirmasi mengatakan, rencana penerapan non-tunai untuk parkir ini dilakukan di kawasan Kampung Kayutangan Heritage, yang akan diusulkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Tahun 2024.
"Selama ini terkait parkir di Kayutangan Heritage sudah berjalan dengan baik, dan ke depan kami harap lebih baik lagi," katanya, Senin (6/5/2024).
Upaya penerapan QRIS ini, untuk memaksimalkan pendapatan parkir atau PAD yang merupakan penunjang penyelenggaraan pembangunan. Oleh sebab itu, menurutnya, penerapan ini akan menekan terjadinya kebocoran.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
Ia juga mengatakan, pihaknya juga tengah mempersiapkan aturan yang menjadi dasar penerapan parkir non-tunai, serta menyiapkan anggaran untuk para juru parkir (jukir).
"Untuk honor jukir, nantinya akan dibayar oleh Dishub dan akan dikomunikasikan dengan para jukir. Kami berharap ini menjadi solusi terbaik dan memberi kenyamanan bagi warga yang parkir," jelasnya. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News