Polisi Tangkap Jukir yang Palsukan QRIS Parkir di Jalan Tanjunganom Surabaya

Polisi Tangkap Jukir yang Palsukan QRIS Parkir di Jalan Tanjunganom Surabaya Pelaku saat diperiksa oleh anggota polisi

SURABAYA,BANGSAONLINE.com menangkap tiga juru parkir (jukir) yang menggunakan palsu untuk menarik uang parkir di Jalan Tanjung Anom.

Kasat Samapta AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, ketiga pelaku diamankan pada Senin (19/1/2026) setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Sebanyak 3 orang pelaku diamankan di wilayah Jalan Tanjung Anom. Pengamanan dilakukan pada hari Senin,” kata Erika, Selasa (20/1/2026).

Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari keluhan warga yang merasa dirugikan karena diminta membayar parkir menggunakan yang tidak resmi.

Kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang pengemudi mobil diminta membayar parkir secara non tunai. Namun, yang digunakan bukan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.

“Perlu kami sampaikan, para pelaku adalah milik pribadi yang digunakan sejak Januari 2026. Dari hasil pendalaman sementara, jumlah korban masih belum signifikan,” jelas Erika.

Saat ini, ketiga jukir tersebut dikenakan penanganan tindak pidana ringan (tipiring). Namun, polisi masih membuka peluang pengembangan perkara.

“Kami langsung melakukan penegakan hukum berupa penanganan tindak pidana ringan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Erika.

“Dan apabila dalam pemeriksaan terdapat unsur-unsur tindak pidana lainnya, maka akan kita limpahkan ke satreskrim untuk ditindak lanjuti,” tambahnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO