Imbauan Dishub Kota Malang kepada Masyarakat: Laporkan Jika Ada Jukir Nakal

Imbauan Dishub Kota Malang kepada Masyarakat: Laporkan Jika Ada Jukir Nakal Petugas Dishub bersama jajaran Polres Malang Kota saat mendatangi salah satu jukir.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang sejak Senin (06/11) minggu lalu menggelar operasi penertiban terhadap jukir se-Kota Malang. Operasi penertiban ini akan dilakukan hingga Sabtu (19/11) mendatang.

M. Samsul Arifin, Kepala Bidang Parkir Dishub setempat, mengatakan dalam operasi ini, pihaknya mendapati puluhan oknum jukir nakal. 

Baca Juga: Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai

Sampai hari ke sembilan, Rabu (15/11), jukir yang berhasil ditertibkan oleh petugas Dishub dengan pengambilan tindakan pidana ringan (tipiring) lebih dari 50 orang. Sedangkan yang diberi pembinaan ada lebih dari 40 orang.

"Hal itu dilakukan karena jukir tidak memberikan karcis, KTA mati gak diperpanjang, jukirnya menempatkan lahan parkir melebihi batas sehingga menimbulkan kemacetan," jelas Samsul Arifin.

Samsul mengungkapkan jika operasi ini merupakan giat rutinitas, sekaligus untuk menindaklanjuti laporan terkait adanya beberapa oknum jukir nakal yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: Diduga Soal Lahan Parkir, Pria di Malang Jadi Korban Pembacokan

Samsul berharap kepada masyakarat agar membantu memberikan kontrol dan pengawasan.  "Kalau ada jukir nakal atau merugikan masyarakat, segera dilaporkan lewat telepon petugas yang sudah tertera di karcis retribusi, biar kami bisa menindaklanjutinya," pungkas Samsul. (iwa/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO