PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali kota Pasuruan H. Setiyono M.Si membeberkan penyebab tingginya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang mencapai Rp 106,672 miliar. Jawaban itu disampaikan wali kota ketika menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi dalam pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pasuruan tahun anggaran 2016 dan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi pimpinan dan Anggota DPRD.
Wali Kota menyampaikan, penyebab silpa sebesar Rp 106.672.474.115,80 karena adanya peningkatkan pendapatan, efisiensi anggaran yang berasal dari sisa nilai kontrak barang dan jasa, adanya kelebihan anggaran tunjangan sertifikasi dan nonsertifikasi guru.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
“Selain itu juga adanya sisa belanja pegawai (gaji dan tunjangan). Kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan karena kendala teknis adanya belanja modal tanah yang tidak terserap karena belum adanya kesepakatan harga,” ujar Wali Kota.
"Soal standar satuan harga untuk mendukung Raperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD menunggu Permendagri yang mengatur pelaksanaan PP no 18 Th 2017," pungkas Setiyono. (awi/par/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News