DPRD dan Pemkab Tuban Sepakati Raperda Hak Keuangan dan Administrasi Anggota Dewan

DPRD dan Pemkab Tuban Sepakati Raperda Hak Keuangan dan Administrasi Anggota Dewan Suasana sidang paripurna DPRD dan Pemkab Tuban. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - DPRD dan Pemkab Tuban kembali menggelar paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (31). Kali ini agendanya adalah membahas laporan Tim Panitia Khusus (Pansus) dan jawaban Pemkab terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang hak dan keuangan pimpinan dan anggota dewan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017.

Ketua pansus Tri Astuti mengatakan, bahwa berdasarkan PP nomor 18 2017, tunjangan pimpinan dan anggota DPRD akan mengalami kenaikan. Adapun tunjangan tersebut adalah tunjangan komunikasi intensif, reses, transportasi, dan perumahan.

“Pemda telah menyepakati Raperda tentang perubahan hak keuangan dan administratif dewan untuk segera ditetapkan,” ujarnya.

Menindaklanjuti hal ini, Ketua DPRD Tuban Muhammad Miyadi menyatakan akan segera koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perubahan besaran tunjangan-tunjangan tersebut. "Penetapan Raperda tersebut jangan sampai berbenturan dengan aturan-aturan yang sudah ada, serta harus memperhatikan kemampuann keuangan daerah," ujarnya. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO