Warga Perum BP Wetan berkerumun di rumah korban. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mohammad Hakim (35), warga Krembangan, Surabaya ditangkap Polsek Kota Gresik, Kamis (10/8/2017).
Pasalnya, ia tertangkap basah mencoba membunuh Pasutri (pasangan suami istri) Farouk Irwansyah (51), dan Eti Suparni, warga Perumahan Bakti Pertiwi (BP) Wetan Kecamatan Gresik dengan menggunakan pedang.
BACA JUGA:
- PN Gresik Vonis 18 Tahun Terdakwa Perampokan dan Pembunuhan Agen BRILink
- Demo di PN Gresik, Warga Tuntut Otak Perampokan Agen BRILink Dihukum Mati
- Otak Pembunuhan dan Perampokan Istri Pengusaha asal Gresik Terancam Hukuman Mati
- Ngeri! Syahrama Pembunuh Ojol Wanita di Gresik Ternyata Residivis di Tahun 2008
Meski aksi jahatnya bisa digagalkan warga, namun pelaku berhasil melukai tangan korban Eti Suparni sehingga mengalami luka serius.
Kejadian tragis itu bermula, Kamis (10/8/2017) usai salat Duhur, saat Irwansyah sedang santai beristirahat di rumahnya. Tiba-tiba muncul Mohammad Hakim berteriak-teriak memanggil namanya sambil membawa senjata pedang. Teriakan pelaku itu sontak membuat istri Irwansyah tersentak kaget dan keluar rumah.
Pada saat itu Eti bertemu Hakim. Tanpa basa basi Hakim langsung mengayunkan pedang ke tubuh perempuan itu sambil terus berteriak mencari Irwan. Akibatnya, Eti mengalami luka robek di tangannya.
Sementara petugas Polsek Kota yang sedang berpatroli tak jauh dari rumah korban langsung mengamankan pelaku dan membawanya beserta barang bukti pedang ke Mapolsek Kota Gresik.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




