Sosialisasi UU Pers dan KEJ, Bupati Malang Apresiasi Sinergi Wartawan dengan Pemerintah

Sosialisasi UU Pers dan KEJ, Bupati Malang Apresiasi Sinergi Wartawan dengan Pemerintah Bupati Malang Rendra Kresna bersama Ketua PWI Malang Raya Sugeng Irawan.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Peran serta media dalam pemerintahan dinilai sangat dibutuhkan dalam memajukan pembangunan suatu daerah. Tanpa media, akan kesulitan dalam memberitakan informasi program kepada masyarakat.

"Adanya media pers di sini sangat membantu dan mem-blow up segala data dan kinerja program Pemerintah Kabupaten Malang agar informasi langsung diterima masyarakat. Program yang sudah dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kalau tidak diberitakan media, secara otomatis masyarakat tidak akan tahu," ungkap Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna saat membuka sosialisasi Undang-Undang Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Pendopo Agung, Kota Malang, Rabu (23/8).

Bupati menyampaikan terima kasih kepada pers yang sudah membantu kinerja para OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. "Saya sangat mengapresiasi kerja wartawan yang bekerja secara profesional. Bila ada pemberitaan yang baik, ya harus diinformasikan dengan baik juga, kalau jelek jangan ditambah-tambahi. Jadi berita itu bisa menjadi prospek bersama, serta seimbang," terangnya.

Dijelaskan Bupati, adanya pers, baik dari media elektronik, online maupun cetak sangat membantu karena memberitakan mengenai program pembangunan di lingkungan , baik yang sudah dilaksanakan ataupun belum.

"Jadi semua informasi secara langsung dapat diketahui oleh banyak masyarakat. Karena itu saya berpesan pada OPD jangan takut dengan wartawan, kalau memang program sudah tahap finishing harus diberitakan, tapi jangan menghindari," ulasnya.

Disampaikan juga oleh Bupati bahwa, ASN dengan media harus bersinergitas dengan baik, agar terjalin kedekatan emosional yang baik pula.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Malang dan Bea Cukai Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO