GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 320 Ketua RT/RW mengikuti Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan yang digelar oleh Pemkab Gresik di ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati, Senin (28/8/2017).
“RT dan RW sebagai lembaga kemasyarakatan yang mempunyai tugas pemberdayaan masyarakat dan ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan pelayanan masyarakat,” ujar Wabup Moh. Qosim saat membuka kegiatan tersebut.
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Ia mengungkapkan kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan tingkat RT/RW sebagai mitra pemerintah desa dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, wabup meminta Ketua RT dan RW senantiasa melakukan koordinasi dan sinergitas. "Bukan hanya dengan lurah atau kepala desa, tetapi juga sesama RT, RW dan LPMK maupun dengan lembaga kemasyarakatan atau stakeholder lainnya yang ada di kelurahan masing-masing. Dengan cara ini masyarakat akan lebih mudah digerakkan untuk berpartisipasi aktif terhadap program-program yang dilaksanakan, baik itu program pemerintah maupun swadaya murni masyarakat itu sendiri," terangnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Gresik Tursilowanto Hariogi menjelaskan bahwa Tugas Pokok dan Fungsi RT dan RW adalah memberikan pelayanan kepada penduduk setempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Selain itu, menggerakkan swadaya dan kegotong-royongan masyarakat, dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan menjaga kualitas pemberian pelayanan masyarakat merupakan beberapa tugas kewajiban RT/RW," katanya. (hud/rev)
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News