Baru 33 Desa di Lumajang Ajukan Pencairan DD Tahap II

Baru 33 Desa di Lumajang Ajukan Pencairan DD Tahap II

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, AP, M.Si, menyebut, seluruh desa di Lumajang sudah bisa mengajukan pencairan Dana Desa tahap II.

"Beberapa hari lalu mendapat informasi kepastian dari Badan Pengelola Keuangan Daerah bahwa DD tahap ke II sudah ada di rekening kas Daerah," kata Patria kepada sejumlah awak media, kemarin Senin (04/09).

Baca Juga: Luncurkan Produk Wisata Baru, Gubernur Khofifah: Ingin Wisata Alam, Datanglah ke Lumajang

Setelah menerima kabar tersebut, Dinas terkait membuat surat edaran kepada Seluruh Camat dan Kepala Desa agar secepatnya membuat surat permohonan pencairan DD tahan II ini.

"Kita sudah menginformasikan dan menyampaikan per surat kepada camat dan kades, bahwa desa yang sudah memenuhi persyaratan bisa membuat permohonan pencairan DD tahap II," ungkap Patria.

Sampai saat ini, DPMD telah menerima surat permohonan dari 33 desa untuk penyaluran DD tahap II. Untuk desa lainnya tentunya mengikuti proses desa lainnya.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Resmikan Wisata Alam dan Wisata Amal Lumajang

"33 desa sudah membuat permohonan penyaluran tahap II. Dan surat tersebut sudah diberikan ke BPKD. Mungkin dalam waktu beberapa hari ini bisa tersalur dari rekening kas daerah ke rekening kas desa," terangnya.

Permohonan pencarian dana desa tahap ke II tentunya harus menyerahkan laporan penggunaaan DD tahap I. Patria tidak mau kecolongan penggunaan DD tahap I disalahgunakan tidak pada peruntukannya.

"Permohonan nanti kita kroscek, verifikasi permohonan tersebut apakah persyaratan akan diteruskan ke BPKD. Evaluasi sesuai prosedur memenuhi persentase 50 fisik, 50 penyerapan. Jika syarat tersebut sudah dipenuhi tentunya, desa mempunyai hak permohonan tahap II," terangnya.

Baca Juga: Lantik Pj. Kades Grati, Ini Pesan Wabup Lumajang

Meski ada keterlambatan pencairan tahap II yang seharusnya bulan Agustus, terlambat hingga bulan September, Partia yakin penyerapan DD tahap I tidak ada kendala.

"Untuk sekarang secara akumulatif DD tahap II masuk ke Kasda. Berarti semua desa telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan menteri keuangan yang telah dipenuhi oleh desa di Lumajang," pungkasnya. (ron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO