Tunggu Sidang, Tersangka Dugaan Kasus Prostitusi Karaoke Inul Vista Kediri Ditahan di Kejari

Tunggu Sidang, Tersangka Dugaan Kasus Prostitusi Karaoke Inul Vista Kediri Ditahan di Kejari

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tersangka kasus praktik prostitusi di Karaoke keluarga Inul Vista Kediri tinggal menunggu persidangan. Saat ini Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) sudah melimpahkan berkas perkara tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, Selasa (5/8).

Tersangka Ilham Sahid sendiri saat ini berada di Kejari Kota Kediri. Ia dikirim ke Lapas kelas II A Kota Kediri oleh petugas Kejati Jatim sambil menunggu proses sidang dimulai.

Baca Juga: Dinilai Merusak Moral Bangsa, Ulama Desak Izin Inul Vista Kediri Dicabut

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Edy Subhan mengatakan, pihaknya hanya menerima pelimpahan berkas dari Kejati Jatim. "Sembari menunggu panggilan sidang di Pengadilan Negeri Kota Kediri, kejaksaan akan menahan tersangka tersebut terlebih dahulu. Hari ini kita lakukan penahanan lanjutan selama 20 hari dan kita titipkan di Lapas Kediri," ujarnya.

Menurutnya, dari berkas tersebut, tersangka Ilham dijerat pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP yang intinya tentang memudahkan perbuatan cabul antara orang dengan orang. "Maksimal hukumannya 1 tahun. Pasal ini bisa ditahan karena ada perkecualian di Pasal 21 KUHP," jelasnya.

Karena berkas tersebut sebelumnya ditangani Kejati, maka pihak Kejari Kota Kediri akan kembali mempelajari kasus tersebut. Ilham Sahid yang merupakan Manager Inul Vista Kediri akan disidang setelah adanya penetapan dari Pengadilan Negeri Kota Kediri. "Secepatnya kita ajukan sidang, biasanya seminggu setelah kita ajukan baru ada penetapan sidang," ujarnya.

Baca Juga: Pasca Digunakan Adegan Striptis, Polda Jatim Gelar Olah TKP di Inul Vista Kediri

Seperti diberitakan sebelumnya, karaoke keluarga Inul Vista yang berlokasi di lantai 5 Kediri Mall Kota Kediri digerebek petugas Polda Jatim karena menyediakan praktik prostitusi. Sebanyak 10 orang, di antaranya 4 orang penari telanjang, 4 pegawai dan 2 pengunjung diamankan petugas.

Dari kejadian itu, ditetapkan satu tersangka, yakni Ilham Sahid Manager Inul Vista yang diduga berperan penuh dalam menyediakan praktik prostitusi tersebut. Bahkan kasus itu juga membuat pihak Dinas Perizinan Pemkot Kediri mencabut izin karaoke Inul Vista di Kediri. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO