KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Penggerebekan tempat karaoke keluarga Inul Vizta Kediri oleh Polda Jawa Timur terkait kasus pornografi dengan adanya pertunjukkan tarian telanjang dan menjual minuman keras mendapatkan respon dari kalangan ulama.
Para ulama dengan tegas meminta supaya pemerintah segera menutup total tempat hiburan keluarga di lantai lima pusat perbelanjaan Kediri Mall Jalan Hayam Wuruk Kota Kediri itu. “Kami mendukung apa yang sudah dilakukan oleh polisi dalam hal ini Polda Jatim. Kita sudah kewalahan sekali menghadapi kerusakan moral. Jangan sampai tambah tambah. Sudah narkoba itu berat, ditambah lagi kehidupan bebas seperti iu. Kalau itu ditutup saja itu,” tegas Pengasuh Pondok Pesantren Al Amin Ngasinan, KH. Anwar Iskandar, Senin (24/7).
Baca Juga: Tunggu Sidang, Tersangka Dugaan Kasus Prostitusi Karaoke Inul Vista Kediri Ditahan di Kejari
Atas nama ulama, Gus War, sebutan akrab KH Anwar Iskandar merekomendasi Pemerintah Kota Kediri untuk menutup Inul Vizta Kediri. “Pengelola tempat hiburan ini sudah menyalahgunakan izin. Kesalahan tersebut kategori berat karena dinilai merusak moral bangsa. Ulama merekomendasi agar ditutup,” desak Gus War.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim menggerebek Inul Vizta Kediri, pada Jumat dini hari lalu. Tempat karaoke keluarga ini digerebek saat menyajikan pertunjukkan tari telanjang atau striptis. Ada 10 orang diamankan petugas, empat di antaranya adalah perempuan penari telanjang. Dari hasil penyidikan sementara, polisi menetapkan satu orang tersangka yaitu, Ilham, manajer Inul Vizta Kediri.
Menindaklanjuti penggerebekan oleh Polda Jatim terhadap kasus pornografi tersebut, Satreskrim Polresta Kediri melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Pasca Digunakan Adegan Striptis, Polda Jatim Gelar Olah TKP di Inul Vista Kediri
Hasilnya, petugas berhasil membongkar gudang penyimpanan minuman beralkohol Inul Vizta di area parkir lantai lima Kediri Mall itu. Padahal menurut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), izin penjualan miras Inul Vizta sudah lama mati dan belum diperpanjang. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News