TUBAN, BANGSAONLINE.com - Perolehan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) di periode 2017 mecapai sekitar Rp 18 Miliar. Hal ini diungkap saat sosialisasi DBHCHT di Gedung Korpri Kompleks Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Kamis (7/9).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, Sunarto mengatakan, DBHCHT ini merupakan dana dari hasil cukai tembakau yang dibagikan oleh Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota untuk pelaksanaan pembangunan di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 28/PMK.07/2016 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT dengan pola Spesifik Grant, dana ini dialokasikan untuk beberapa Program Kegiatan. Di antaranya peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang cukai ilegal.
Sunarto menjelaskan danaini bisa digunakan oleh 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Paling banyak ke Dinas Perikanan dan Peternakan sebesar Rp 3,2 miliar dan terkecil di Bagian Humas dan Protokol yang hanya sebesar Rp 155 juta," terang Sunarto.
"Salah satu bentuk kegiatan yang menjadi pilot project bagi masyarakat dari hasil tembakau yang menggunakan DBHCHT adalah kegiatan penguatan kelembagaan kelompok petani tembakau melalui integrasi tanaman dan ternak dengan tujuan mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat," tambahnya.
Baca Juga: Awali Rangkaian HJT ke-731, Pjs. Bupati Tuban Ziarah ke Makam Ronggolawe hingga Sunan Bonang
Agar alokasi ini bisa dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Sunarto mengimbau agar masyarakat dan pihak-pihak terkait turut mengawasi penggunaan maupun pelaksanaannya.
"Dengan semua kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan jiwa entrepreneurship di masyarakat, sehingga menciptakan lapangan usaha baru dan mengurangi angka pengangguran,” harapnya.(gun/wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News