Residivis Pil Koplo Tak Kapok, Ditangkap Lagi Karena Beralih ke Sabu-Sabu

Residivis Pil Koplo Tak Kapok, Ditangkap Lagi Karena Beralih ke Sabu-Sabu Kompol Sugeng Purwanto saat meminta keterangan tersangka.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Taufan Febri Asmoro Putro harus kembali merasakan hidup di bui. Lelaki 30 tahun itu sebelumnya pernah tersandung perkara pil dobel L atau pil koplo sepuluh tahun lalu. Dia dijebloskan ke Lapas Kelas II B Mojokerto. Namun, hukuman delapan bulan penjara ternyata belum membuatnya kapok.

Warga Desa Balongsari, Magersari, Mojokerto, itu dibekuk petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo, Selasa malam (5/9). Taufan diamankan lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS). Barang bukti yang diamankan polisi cukup banyak, 7,18 gram.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menyatakan, tersangka merupakan pengedar yang beroperasi di wilayah perbatasan Kota Delta. Beberapa hari setelah melakukan penyelidikan, petugas menggerebek tempat tinggalnya.

“Gerak-geriknya sudah kami awasi. Begitu yang bersangkutan lengah kami sergap,” ujarnya kemarin (7/9).

Taufan yang sedang tiduran di kursi ruang tamu sontak gelagapan melihat polisi datang. Dia tidak bisa mengelak ketika petugas melakukan penggeledahan. “Ditemukan enam poket sabu-sabu di dalam lemari kamar,” ujarnya. Taufan pun digelandang ke mapolresta.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

Di hadapan penyidik, pria yang tidak punya pekerjaan tetap itu mengaku belum lama menjadi pengedar. Taufan berdalih baru tiga bulan menjalankan bisnis haram tersebut. Dia mengaku bahwa narkoba berbentuk kristal itu dibeli dari YI, temannya yang sekarang masih menjadi buron polisi. “Dikirim secara ranjau setelah transfer uang,” kata Taufan.

Taufan membeli dengan harga Rp 1,1 juta per gram. Dia lantas menjualnya dengan mematok keuntungan antara Rp 50-100 ribu. “Yang penting cepat laku. Pembelinya enggak mesti, kira-kira tiga sampai empat kali transaksi seminggu,” tutur anak ke-2 dari 4 bersaudara itu.

Bapak satu anak itu mengungkapkan, dia pernah vakum dari dunia hitam narkoba setelah bebas dari penjara. Namun, ikhtiarnya tidak bertahan lama. Dua tahun lalu dia memergoki istrinya selingkuh. Taufan merasa frustrasi. Dia menjadikan SS sebagai pelarian.

Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu

“Dulu hanya memakai. Baru tiga bulan menjual karena kepepet kebutuhan hidup,” dalihnya.

Taufan mengaku sebagai tulang punggung keluarga bersama kakaknya. Bapaknya meninggal 2,5 tahun lalu. Dia merasa memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan ibu dan kedua adiknya yang masih sekolah. “Ibu enggak kerja. Di rumah ngurus adik. Kapok harus kembali masuk penjara, kasihan ibu di rumah,” sesalnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO