Sidang Sengketa Lahan Pasar Tulakan Kembali Ditunda, Penggugat Kecewa

Sidang Sengketa Lahan Pasar Tulakan Kembali Ditunda, Penggugat Kecewa Kukuh Setyarto.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Para penggugat dalam kasus sengketa lahan Pasar Tulakan kecewa. Sebab, dua kali persidangan yang mengagendakan penyampaian duplik dari pihak tergugat, batal dilaksanakan.

"Tergugat tidak menepati janjinya. Mereka datang terlambat, sehingga agenda sidang ini kali harus tertunda lagi," ujar Sugiharto, kuasa pihak penggugat saat dikonfirmasi, Senin (18/9).

Baca Juga: Sengketa Lahan Pasar Tulakan Pacitan, Penggugat Menang Kasasi

"Pihak tergugat tidak konsisten. Sebab mereka yang menentukan jadwal waktu persidangan pada Senin (18/9) antara pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Namun mereka sampai di Pengadilan Negeri (PN) setelah pukul 11 lebih. Majelis hakim akhirnya memutuskan persidangan ditunda sampai tanggal 27 nanti," bebernya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kukuh Setyarto, Kabag Hukum Setkab Pacitan selaku kuasa tergugat mengaku tidak mengetahui jika agenda sidang digelar pada pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB. 

"Kami sampai di PN, tapi oleh panitera diinformasikan sidang ditunda," katanya di tempat terpisah.

Baca Juga: Sengketa Pasar Tulakan, Pemkab Pacitan Tempuh Kasasi Karena Memiliki Eigendom Verponding

Kukuh juga membantah tudingan bahwa pihaknya tidak konsisten. "Saya bersama jaksa pengacara negara sudah memenuhi panggilan persidangan. Hanya saja, sesampainya di PN ‎sidang batal dilaksanakan dan ditunda tanggal 27 mendatang," tandasnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO