PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, Ronny Wahyono, meminta agar Pemkab Pacitan bisa legowo atas hasil keputusan sidang kasus sengketa lahan pasar Tulakan. Dia menyatakan turut prihatin atas bergulirnya kasus perdata yang tak kunjung kelar tersebut
"Kami berpendapat, lebih baik Pemkab Pacitan selaku pihak tergugat bisa lebih legowo menerima putusan hakim," ujarnya, Jumat (21/9).
Baca Juga: Sengketa Pasar Tulakan, Tim Kuasa Hukum Pemkab Pacitan akan Ajukan PK
Politikus Demokrat ini meminta pemkab lebih mengedepankan kepentingan yang lebih besar karena sudah tiga kali kalah di ranah peradilan.
"Buat apa diperpanjang, mau pembuktian yang bagaimana lagi? Sudah tiga kali diuji di peradilan, ahli waris yang terbukti sebagai pemilik sah. Karena itu kami meminta agar persoalan tersebut bisa selesai tak berkepanjangan. Buat apa menghambur-hamburkan uang rakyat untuk mengejar sesuatu yang tak pasti. Pengadilan jelas sudah membuktikan, kalau ahli waris yang sah sebagai pemilik atas lahan tersebut," jelas Ronny yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat ini.
Dia berharap, agar Pemkab Pacitan segera melakukan pendekatan dengan masyarakat khususnya para pedagang. "Kalau memang mereka masih menginginkan menempati lahan tersebut, ya sesegera mungkin pemkab membelinya dan membangun fasilitas pasar yang lebih layak. Dan seandainya pedagang menginginkan pindah lokasi, sesegera juga disediakan lahan baru. DPRD berjanji akan menyetujui usulan alokasi anggaran, seandainya eksekutif hendak mengakuisisi lahan tersebut atau merelokasi. Harapan kami, perekonomian masyarakat bakal segera menggeliat. Kasihan mereka kalau terus digantung seperti itu. Begitu pun untuk pengenaan retribusi pajak daerah, juga akan semakin terlegitimasi," pesannya. (yun/ns)
Baca Juga: Kuasa Hukum Ahli Waris Pasar Tulakan Persilakan Pemkab Pacitan Relokasi Pedagang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News