PACITAN, BANGSAONLINE.com - Wacana Bupati Pacitan Indartato untuk melakukan relokasi terhadap para pedagang yang menempati pasar Tulakan mendapat dukungan dari lembaga DPRD.
"Kami (DPRD) menyerahkan sepenuhnya ke pemkab, soal penataan pedagang di pasar Tulakan," kata Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (29/7).
Baca Juga: Sengketa Pasar Tulakan, Tim Kuasa Hukum Pemkab Pacitan akan Ajukan PK
Sebagai wakil rakyat ia berpesan, agar para pedagang bisa lebih disejahterakan lagi. Meskipun harus direlokasi, ia berharap prosesnya tidak akan mengganggu aktivitas mereka dalam menjalankan roda perekonomiannya. "Harapan kami (DPRD) para pedagang tidak akan terganggu aktivitasnya dan tentu diharapkan mereka akan lebih sejahtera lagi," tutur Ronny yang juga hendak running di Pilkada Pacitan 2020 nanti.
Namun, sebagai nahkoda di lembaga legislatif, Ronny juga membuka peluang bagi pemkab seandainya hendak membeli lahan pasar yang saat ini telah dimiliki para ahli waris (Sugiarto cs) berdasarkan putusan majelis hakim Mahkamah Agung (MA) atas acara perdata yang pernah diajukan.
"Kalau misalnya akan dibeli, DPRD siap mem-back up soal pendanaannya. Tapi sekali lagi itu ranah pemkab, kami hanya berpesan agar para pedagang dapat lebih sejahtera lagi," tandasnya. (yun/dur)
Baca Juga: Kuasa Hukum Ahli Waris Pasar Tulakan Persilakan Pemkab Pacitan Relokasi Pedagang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News