TUBAN, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) tinggal menunggu keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Selain itu, BNN Jatim juga telah memprioritaskan Tuban menjadi salah satu wilayah yang akan dibentuk BNNK
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Petugas Gabungan Geledah Kamar WBP Lapas Tuban
Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Noor Nahar Hussein. “Kita masih menunggu persetujuan dari Menpan-RB. Hingga saat hari ini surat resminya belum kami terima,” beber Wabup kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (24/10).
Ia berharap agar Menpan-RB segera memberikan kepastian terkait pembentukan BNNK ini sebelum RAPBD 2018. "Supaya mempermudah dalam penganggarannya. Sebab, pembentukan BNNK memerlukan proses dan tahapan yang harus dilalui, selain itu sarana dan prasarananya juga harus dipersiapkan," katanya.
“Operasional BNNK juga tergolong besar, sekitar Rp. 350 juta dalam setahun, ini tidak termasuk pengadaan mobil dinas dan sarana prasarana lainnya,” pungkasnya.
Baca Juga: BNNK Tuban Gandeng Kemenag Tekan Peredaran Karnopen
Wabup berharap dibentuknya BNNK tersebut nantinya dapat mempermudah penanganan penyalahgunaan narkotika di bumi wali. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News