Ambil Kayu Jati Tanpa Dilengkapi Dokumen, Kakek di Senori Dicokok Petugas

Ambil Kayu Jati Tanpa Dilengkapi Dokumen, Kakek di Senori Dicokok Petugas Pelaku diinterogasi petugas Polsek Senori.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang kakek (53) berinisial KC asal Desa Katerban, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban terpaksa dicokok petugas Polsek setempat, Rabu (25/10).

Pelaku KC diringkus gara-gara mengangkut atau menguasai dan memiliki hasil hutan berupa kayu tanpa izin. Ia tidak bisa menunjukkan surat-surat dokumen kepemilikan terhadap kayu yang diambilnya.

Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm

Menurut keterangan yang dihimpun, pelaku sempat melawan saat dibekuk petugas di dalam rumahnya. Ketika dilakukan penangkapan, pelaku bersembunyi di dalam kamar, bahkan sempat menodongkan senjata tajam untuk menakuti petugas.

Kapolsek Senori, AKP Ahmad Kusrin membenarkan atas penangkapan KC tersebut. "Tindakan yang dilakukan pelaku merupakan tindakan melawan hukum dengan tuduhan pencurian dan illegal logging. Sementara pelaku dan barang bukti telah diamankan petugas, untuk proses selanjutnya," katanya.

Akibat perbuatan yang dilakukannya, KC dijerat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan. (ahm/rev)

Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Tangkap Pelaku Pencurian Iphone, Ternyata Masih di Bawah Umur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO