Masjid di DPRD Surabaya Dirobohkan, Ansor Ancam Salat Jumat di Taman

Masjid di DPRD Surabaya Dirobohkan, Ansor Ancam Salat Jumat di Taman Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Surabaya mendatangi lokasi pembongkaran masjid DPRD Surabaya, Kamis (26/10).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pembongkaran Masjid Assakiinah di komplek kantor DPRD Surabaya dan Balai Pemuda disesalkan oleh Gerakan Pemuda Ansor Kota Surabaya. Terlebih pembongkaran itu dilakukan tanpa sosialisasi dan relokasi tempat ibadah pengganti.

Ketua GP Ansor Kota Surabaya HM Faridz Afif menyindir Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini lebih peduli pada taman kota daripada masjid yang notabene adalah tempat ibadah.

Baca Juga: Urbaning for Center Studies Gelar Diskusi Bareng Anggota Dewan

"Terbukti, beliau marah luar biasa ketika taman diinjak-injak. Tapi ketika masjid dibongkar beliau diam saja. Bahkan tidak ada usaha mencari alternatif tempat ibadah sementara. GP Ansor akan bikin gerakan salat Jumat di taman, sampai Wali Kota menyediakan tempat ibadah pengganti yang memadai untuk sholat Jumat," tegas pria yang akrab disapa Gus Afif itu, Kamis (26/10).

Afif melanjutkan, lepas dari kelalaian atau tidak, langkah Pemkot Surabaya membongkar masjid yang diresmikan oleh Sunarto Soemoprawiro itu adalah sebuah bentuk pelanggarann peraturan daerah (Perda). Sebab dalam perda jelas diwajibkan setiap bangunan perkantoran pemerintah untuk dilengkapi dengan fasilitas ibadah.

Alumni Universitas Airlangga (Unair) mengaku sudah memerintahkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LBH Ansor untuk mengkaji apakah tindakan pemkot membongkar masjid itu masuk pelanggaran pidana atau administratif. Kalau nantinya masuk ranah pidana, maka pihaknya akan melayangkan laporan hukum secara resmi ke pihak penegak hukum.\

Baca Juga: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Ning Ais: Prabowo Orang Paling Ikhlas untuk Rakyat Indonesia

"Kami sedang mengkaji sisi hukumnya, kalau ada unsur pidana akan kami laporkan ke penegak hukum," urainya.

Putra politisi senior PKB, Ali Yakub ini berharap pekerjaan pembongkaran masjid atau pun pembangunan gedung baru harus dihentikan dahulu, sampai segalanya tuntas secara hukum dan administratif. Karena itu, pihaknya sengaja datang langsung ke lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas pekerjaan pembangunan maupun pembongkaran gedung.

Dirinya berharap Ketua DPRD Kota Surabaya bersikap tegas dengan memanggil Wali Kota untuk memberikan penjelasan tentang hilangnya fasilitas ibadah di lingkungan DPRD Kota Surabaya. Karena yang dirugikan bukan hanya anggota Dewan maupun karyawan Sekretariat DPRD Kota Surabaya, tapi juga masyarakat Kota Surabaya yang sehari-hari beribadah di masjid yang letaknya di tengah kota tersebut.

Baca Juga: Bang Udin, Pemuda Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin

"Sayang tadi kami tidak bisa bertemu Pak Armuji (Ketua DPRD Surabaya) yang katanya sedang berada di Spanyol. Demikian pula dengan Bu Risma yang katanya masih di luar kota. Karena itu belum ada informasi dari kedua pejabat yang paling berwenang di Surabaya. Kami minta pembangunan gedung baru dihentikan dulu. Kalau nekat dilanjutkan, ribuan anggota Ansor dan Banser se Kota Surabaya akan menghentikan," ancam Afif.

Hadi Siswanto, Sekretaris Dewan (Sekwan) mengatakan, sudah mengajukan alternatif tempat ibadah sebelum pembongkaran masjid tersebut. “Dulu saya mengajukan gedung yang sebelah barat itu untuk pengganti masjid untuk sementara selama proses pembangun ini,” kata Hadi.

“Saya usul dua tempat ibadah alternatif untuk masyarkat umum dan pegawai di lingkungan DPRD Surabaya, pertama di atas basement dan tempet smoking room di lantai dua gedung DPRD yang selama ini tidak difungsikan, nanti kita rubah untuk menjadi tempat ibadah,” terangnya.

Baca Juga: Reses Perdana, Ning Ais Serap Aspirasi Ratusan Masyarakat di Simokerto

Hadi mengatakan, sebelum diusulkan tempat ibadah penggati masjid tersebut disetujui, tiba-tiba berselang beberapa hari sudah dikirimi surat untuk penghentian aktivitas masjid.

“Sebelum ada solusi itu, minggu kemarin, tepatnya hari Rabu (18/10) kamarin sudah turun surat perintah penghentian aktivitas masjid, dan itu sudah kami kordinasikan dengan pimpinan,” katanya.

Hadi menambahkan sebelumnya sudah ada rapat dengan pihak Bapeko dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya terkait pembongkaran masjid tersebut. Diakui olehnya, dalam pembongkaran tersebut memang sedikit berdampak pada tempat beribadah di lingkungan Dewan dan sekitarnya.

Baca Juga: Gus Afif Dukung UMKM Surabaya Bersertifikasi Halal

“Sebelum pembongkaran itu kami sudah rapat kordinasi dengan Dinas terkait, ya saya usulkan sebagai alternatif itu gedung yang sebelah barat. Tapi karena banyak aktivitas, jadi tidak bisa,” ungkap Hadi Siswanto. (lan/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO