BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar meminta Pemerintah Kabupaten Blitar segera mengambil tindakan terkait dengan kurangnya personil palayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar. Hal itu karena pelayanan adminduk di Dispendukcapil selama ini dinilai kurang maksimal. Sehingga menyebabkan pelayanan pengurusan adminduk dikeluhkan masyarakat.
"Sebenarnya ini adalah masalah kebanyakan instansi pelayanan masyarakat. Apalagi Dispendukcapil yang jika dilihat jumlah warga yang mengurus adminduk tidak sebanding dengan petugas yang ada. Karena saat ini masih ada moratorium rekrutmen PNS, sehingga memang harus ada upaya lain dari Pemkab," tutur Suwito Saren Satoto ketua DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (01/11).
Baca Juga: Mantan Wabup Blitar Dilantik Jadi Anggota DPRD Bersama Anak dan Menantu
Suwito menjelaskan, yang paling mengetahui kebutuhan personil untuk pelayanan adalah intern Dispendukcapil sendiri. Apakah akan merekrut tenaga outsourcing atau menunggu kran moratorium kembali dibuka. Namun dewan memiliki pandangan jika sebelum melangkah mengambil solusi yang lain, untuk mengatasi kekurangan personil itu adalah dengan menempatkan pegawai di instansi non pelayanan di Dispendukcapil.
"Sebenarnya kebutuhan itu yang paling tahu adalah Dispendukcapil sendiri, namun perlu dipertimbangkan juga untuk menempatkan pegawai di instansi nonpelayanan di Dispendukcapil, kalau sudah ada kejelasan kebutuhan tambahan personil, sebelum ada rekrutmen PNS atau mengambil langkah lain," imbuhnya.
Dikonfirmasi terkait hal itu, kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso mengatakan pihaknya sementara ini masih akan memaksimalkan kinerja personel yang ada. Selain itu, ia juga tengah mengintensifkan pelayanan jemput bola agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat terlayani.
Baca Juga: Melalui Pokir, DPRD Blitar Akomodir Aspirasi Warga
"Kita sudah sampaikan hal ini kepada Bupati, dan untuk saat ini kita memaksimalkan pelayanan dengan upaya jemput bola melayani penduduk yang akan melakukan pengurusan adminduk," jelasnya.
Untuk melayani seluruh masyarakat Kabupaten Blitar yang tersebar di 22 kecamatan, Dispendukcapil hanya memiliki 36 personel. 33 PNS, sedangkan 3 sisanya pegawai non PNS. Padahal untuk pelayanan idealnya ada sekitar 70 personel. (blt1/tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News