Bupati Blitar Rini Syarifah saat membacakan LKPJ tahun 2021 di depan anggota DPRD.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Blitar menggelar paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2021, Kamis (28/4/2022).
Dalam paripurna ini, Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan LKPJ tahun 2021 di depan anggota DPRD.
BACA JUGA:
- PAD Kabupaten Blitar 2025 Hampir Capai Target, Dewan Soroti Retribusi
- ASN di Blitar Wajib Hadir ke Kantor, Bupati Sebut WFA Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
- Bupati Rijanto Apresiasi DPRD atas Pengesahan Enam Perda Strategis untuk Kemajuan Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Revitalisasi Lahan Eks Pasar Kanigoro Jadi Ruang Publik
Pada kesempatan tersebut bupati yang karib disapa Mak Rini itu berharap legislatif terus mengawal setiap program yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Blitar. Sehingga kinerja Pemkab Blitar dapat benar-benar memberikan manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap dewan senantiasa mengawal langkah kami dalam menjalankan berbagai program kerja. Sehingga program-program yang dijalankan dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," terangnya.
Bupati Rini menyampaikan, LKPJ bupati merupakan amanat konstitusi yang mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan informasi terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintah kepada lembaga DPRD.
"Kami sampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah menghasilkan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis sebagai bahan dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Blitar pada masa yang akan datang," imbuhnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dari Partai Amanat Nasional (PAN) Susi Narulita mengatakan semua fraksi menyetujui penyampaian LKPJ Bupati Blitar Tahun 2021.
"Hari ini paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ bupati tahun 202. Intinya, semua fraksi menyetujui pelaksanaan anggaran 2021," terang Susi.
Bupati Blitar Rini Syarifah juga menyetujui rekomendasi yang disampaikan seluruh fraksi dan Pansus DPRD Kabupaten Blitar. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




