BLITAR, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Blitar menggelar paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2021, Kamis (28/4/2022).
Dalam paripurna ini, Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan LKPJ tahun 2021 di depan anggota DPRD.
Baca Juga: FMPN Dukung dan Siap Menangkan Petahana Rini di Pilbup Blitar 2024
Pada kesempatan tersebut bupati yang karib disapa Mak Rini itu berharap legislatif terus mengawal setiap program yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Blitar. Sehingga kinerja Pemkab Blitar dapat benar-benar memberikan manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap dewan senantiasa mengawal langkah kami dalam menjalankan berbagai program kerja. Sehingga program-program yang dijalankan dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," terangnya.
Bupati Rini menyampaikan, LKPJ bupati merupakan amanat konstitusi yang mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan informasi terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintah kepada lembaga DPRD.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya
"Kami sampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah menghasilkan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis sebagai bahan dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Blitar pada masa yang akan datang," imbuhnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dari Partai Amanat Nasional (PAN) Susi Narulita mengatakan semua fraksi menyetujui penyampaian LKPJ Bupati Blitar Tahun 2021.
"Hari ini paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ bupati tahun 202. Intinya, semua fraksi menyetujui pelaksanaan anggaran 2021," terang Susi.
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong
Bupati Blitar Rini Syarifah juga menyetujui rekomendasi yang disampaikan seluruh fraksi dan Pansus DPRD Kabupaten Blitar. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News