SURABAYA (bangsaonline) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur dipastikan kembali mengaktifikan bantuan sosial (bansos) dan hibah untuk masyarakat, meskipun pilpres masih belum tuntas karena ada gugatan salah satu capres ke Mahkamah Konstitusi.
"Kita rencanakan bansos dan hibah akan kita gulirkan lagi, bagi pemprov,pilpres tinggal beberapa tahapan saja dan akan secepatnya selesai," kata Gubernur Jatim Soekarwo (Soekarwo), kemarin (8/8).
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah Salurkan 8 Jenis Bansos di Madiun, Warga Miskin Ekstrem Terima Rp1,5 Juta
- Tegaskan Semangat Gotong Royong, Bupati Mojokerto Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Ribuan Bansos
- Khofifah Kucurkan Bansos Rp7 M Lebih di Kabupaten Malang, Perkuat Jaring Pengaman Sosial
- Pantau Penyaluran BLTS Tahap Akhir di Surabaya, Mensos Gus Ipul Optimis Realisasi Capai 95 Persen
Dana bansos dan hibah, menurut dia, tidak langsung bisa dicairkan dalam bulan ini, karena pemprov masih menyiapkan seluruh perangkat hukumnya setelah pilpres selesai.
Ia menargetkan, September seluruhnya sudah tuntas dan bisa digulirkan bulan itu juga.
"Kalau sekarang saya harus siapkan payung hukumnya agar tidak muncul masalah hukum dikemudian hari," katanya.
Waktu dua bulan, katanya, cukup untuk menyiapkan semua perangkat hukum yang dibutuhkan, begitu tuntas maka dana bansos dan hibah sudah bisa dimanfaatkan lagi oleh masyarakat.
"SE (surat edaran) akan saya siapkan, sebab itulah satu satunya payung hukum. Nanti juga akan saya laporkan ke Pemerintah Pusat serta Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) agar semuanya legal," ujarnya.
Sebagaimana diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah pusat meminta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk menghentikan sementara penyaluran dana bansos dan hibah selama pilpres berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




