TUBAN, BANGSAONLINE.com - Nasib sial dialami Nur Kozin (23) warga Desa Sumurjalak, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Pemuda ini keperok saat hendak mecuri burung milik Sanusi (34) warga Desa Kepohagung, Kecamatan setempat.
Aksi pelaku diketahui pemiliknya, saat berusaha masuk rumah korban dengan cara mencongkel jendela.
Melihat rumahnya dimasuki orang tak dikenal, korban Sanusi dengan seketika keluar rumah sembari berteriak “Maling-maling”.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Warga yang mendengar teriakan si korban seketika itu langsung berdatangan ke sumber suara.
Pelaku yang aksinya telah ketahuan sempat melarikan diri, namun warga yang telah berkumpul tersebut berhasil menangkap pelaku untuk diserahkan kepada perangkat desa setempat.
“Pelaku telah ditangkap warga sekitar, saat korban berteriak maling-maling,” kata Kasubbag Humas Polres Tuban, Iptu Agus Edy Pranoto, kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (12/11).
Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Tangkap Pelaku Pencurian Iphone, Ternyata Masih di Bawah Umur
Pelaku yang sempat dikerumuni warga tersebut akhirnya diamankan dibawa ke mapolsek setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara sepeda motor dengan Nopol S-6417-FI milik pelaku juga telah diamankan dan digunakan sebagai barang bukti.
"Sementara akibat perbuatan yang dilakukan, pelaku terancam dengan pasal 363 atau 53 KUHP tentang pencurian," tambah Iptu Agus. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News